|

Markus Jitmau, SE : Mendagri yang secara Exit View dia adalah Kader Partai wajib kita Jaga

Ket Gambar  : Markus Jitmau, SE yang juga mantan Ketua DPC Kabupaten Sorong Selatan Periode 2004-2009 dan Mantan Pengurus DPC Kabupaten Maybrat Periode 2009-2014 

Media Nasional Obor keadilan | Sorong | Dengan adanya rencana kedatangan Menteri Dalam Nageri Djahyo Kumolo yang juga mantan Sekjen DPP. PDI Perjuangan untuk menyelesaikan Konflik Ibukota Kabupaten Maybrat, maka dengan hal ini Markus Jitmau, SE yang juga mantan Ketua DPC Kabupaten Sorong Selatan Periode 2004-2009 dan Mantan Pengurus DPC Kabupaten Maybrat Periode 2009-2014 yang ditemui Awak Media di Hotel Mambramo, pada hari Selasa Sore tanggal 19/06/18 menyampaikan kepada seluruh Kader PDI Perjuangan di Wilayah Papua Barat, khususnya di Kabupaten Maybrat serta Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maybrat, walau sekalipun kita tidak diperintah oleh Partai secara Struktural bahwa ada kedatangan Menteri Dalam Negeri yang secara Exit View dia adalah Kader Partai dan kita tidak diperintahkan tetapi hal ini sudah menjadi kewajiban sebagai Kader Partai yang wajib ikut untuk mengamankan, terutama ditingkat DPC, PAC hingga sampai ke Pengurus Ranting PDI Perjuangan di 24 Distrik dan 262 Kampung di Kabupaten Maybrat, untuk itu saya sebagai Senioritas Partai PDI Perjuangan berharap agar teman-teman yang dipercayakan untuk mengurus Partai diwajibkan, baik itu Pengurus DPC maupun di Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Maybrat dan kita akan mengontrol serta mengawasi Kader yang tidak bisa ikut mengamankan hal ini atau dengan sengaja memboikot serta ada hal-hal yang bertentangan dengan kedatang Menteri Dalam Negeri maka kami akan menindak tegas Kader yang tidak Loyal untuk mendukung kedatangannya, dengan demikian kami akan melaporkan Kader tersebut ke DPP PDI Perjuangan untuk memberikan Sanksi Tegas bagi Kader yang tidak Loyal.

Saya sebagai orang Maybrat menghimbau supaya jajaran Pemerintahan Maybrat kalau boleh merangkul semua Komponen Masyarakat bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri harus dijalankan, tidak ada cerita untuk Pemerintah Maybrat menolak Keputusan Mendagri tentang letak Ibukota Maybrat di Kumurkek. Ditambahkannya pula bahwa Kepala Daerah di Kabupaten Maybrat diusung oleh PDI Perjuangan, jadi wajib mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan menjaga Partai ini demi Kepentingan Politik kedepan, tegas Markus.

Lanjut Markus, walaupun saya tidak ada di Struktural Partai tingkat DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Maybrat tetapi saya sebagai Misionaris/Senioritas Partai, apapun bentuknya kita siap mendukung kedatangan Menteri Dalam Negeri ke Kabupaten Maybrat. Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Maybrat harus mendukung dan tidak boleh membantah karena hal ini sudah Hirarki dan dengan adanya rencana ini saya melihat bahwa mereka mungkin belum paham betul, maka saya sebagai Senior untuk mengingatkan bagi mereka agar jangan tunggu perintah, harus Action.

Saya meminta kepada seluruh Kader, Simpatisan dan Fungsinaris Partai harus ikut mengamankan kedatangan Mendagri serta mengamankan Keputusan Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa Ibukota Kabupaten Maybrat berada di Kumurkek, tandas Markus. [Oriyen ]

Editor : Redaktur
Penanggungjawab Berita : obor panjaitan

Komentar

Berita Terkini