|

Polres Aceh Utara Berhasil Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dilokasi Terpisah

Teks Gambar : Narkotika Polres Aceh Utara. 

Laporan : Muhammad Furqan

OBORKEADILAN.COM | ACEH UTARA |  Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria pelaku tindak pidana narkoba di dua lokasi terpisah Kecamatan Syamtalira Aron , Aceh Utara. Jumat (20/4/2018) malam. Dari kedua tersangka, Polisi juga mengamankan tiga paket sabu seberat 5,70 gram.

"Atas informasi dari masyarakat anggota awalnya menangkap Reza, 28 tahun warga Gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara di jalanan Gampong Aron, Syamtalira Aron." Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani.

Begitu dilakukan penggeledahan badan, AKP Ildani mengatakan, anggotanya menemukan satu paket sabu seberat 5,28 gram yang dibawa tersangka Reza.

Tak cukup sampai disitu, usai menangkap Reza petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Udin, 48 tahun di jalanan Gampong Baroh Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

"Reza mengaku mendapat sabu dari Udin, dari tersangka Udin ini ditemukan lagi dua paket sabu seberat 0,58 yang disimpan dirumahnya." pungkas AKP Ildani.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut. [ Muhammad Furqan ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini