|

Himapol Indonesia Kutuk Kasus Penggusuran Warga Pulau Laut

Ket Gambar : Warga dari Kecamatan pulau laut tengah, Kotabaru Kalimantas Selatan saat melakukan aksi di komnas HAM Jakarta Pusat. 

Media Nasional Obor Keadilan | Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Se-Indonesia (HIMAPOL Indonesia) mendesak pemerintah untuk segera mengusut kasus penggusuran warga Pulau Laut, Kalimantan Selatan. HIMAPOL menilai kasus tersebut terindikasi adanya pelanggaran hak asasi warga berdasarkan laporan perwakilan petani saat melakukan aksi di Komnas HAM beberapa waktu yang lalu. Adapun pihak perusahaan PT MSAM telah menggusur permukiman, pesantren, kuburan, hingga lahan warga.

Earvin Qushairy, selaku Ketua Divisi Kajian HIMAPOL Indonesia, mengutuk kasus penggusuran yang melibatkan PT MSAM bersama Inhutani II merupakan bentuk kesewenang-wenangan korporasi.

“Kami mengutuk perbuatan PT MSAM bersama Inhutani II yang telah melakukan aksi penggusuran kepada warga Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Aksi tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan korporasi yang terindikasi juga adanya bekingan oleh aparat bersenjata lengkap”, ujarnya.

M. Agil Zulfiqar, HIMAPOL Indonesia akan mengawal kasus tersebut hingga diperhatikan oleh pemerintah.

“Sudah menjadi kewajiban mahasiswa yang merupakan intermediate actor sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga warga Pulau Tengah mendapatkan keadilan”, tambahnya yang merupakan Ketua Umum HIMAPOL Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sekitar 20 warga Pulau Laut, Kalimantan Selatan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat pekan lalu (6/4). Mereka meminta perlindungan Komnas HAM lantaran lahan warga digusur untuk perkebunan sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) join Inhutani II. Warga merasa terintimidasi karena perusahaan tersebut dikawal aparat bersenjata lengkap.[ Red ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini