|

Hari Pertama Masuk Kerja,Kantor Camat Harian Bagaikan “Rumah Hantu.

Hari Pertama Masuk Kerja,Kantor Camat Harian Bagaikan “Rumah Hantu.

Samosir | Media obor keadilan Selasa (2/01/18)
Hari pertama masuk kerja, kantor Camat Harian kabupaten Samosir Sumatera Utara, bagaikan ‘Rumah Hantu’.

Pantauan wartawan obor keadilan  beserta lima rekan media lainya, sekira Pukul 11.00 Wib, kegiatan pelayanan masyarakat di kantor Kecamatan Harian tidak terlihat beraktifitas, dikarenakan semua ASN (Aparatur Sipil Negara), khususnya Camat Roberton Manik, tidak masuk kerja, dan tidak terlihat satu pun pegawai berada di kantor kecamatan Harian Samosir Sumatera Utara, terkesan seperti ‘Rumah Hantu’ yang tak berpenghuni.

Berdasarkan PP No 53 Tahun 2010 dan UU ASN No.5 Tahun 2014 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sepatut nya Camat Harian, Roberton Manik diberi sanksi.

Saat dikonfirmasi kenomor telefon selulernya, Camat Harian (ROBERTON Manik), mengatakan dirinya lagi mengikuti acara SUDUNG SITUMORANG di Janji Martahan, ujarnya.

Dengan menghadirin acara SUDUNG SITUMORANG di Janji Martahan, yang notabene mengabaikan kepentingan Masyarakat nya, kehadiran ROBERTON MANIK, yang tanpa surat perintah jalan atau pun surat perintah tugas lainya sesuai perundang-undangan yang berlaku, kinerja Camat Harian perlu dievaluasi oleh bapak Bupati Samosir(ps).
Komentar

Berita Terkini