|

Konflik Kelompok Tani Tak Kunjung Selesai, Kapoldasu Diminta Copot Kapolres Labuhanbatu

Foto : Unjuk rasa para mahasiswa yang tergabubg dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu (Dok. ISTIMEWA)


Medan |Sumut |Media Nasional Obor Keadilan|Guna menghindari konflik berkepanjangan, aparat penegak hukum diminta untuk segera menyelesaikan kasus sengketa lahan Sukanto Tjeng Cs dengan Kelompok Tani Labuhanbatu

Hal itu disampaikan oleh  ratusan warga masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani saat melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Kantor  Camat Panai Hilir, Kamis (7/12/2017).

Selain masyarakat Kelompok Tani Cinta  Murni, aksi unjuk rasa tersebut juga didukung oleh Dewan Pimpinan Cabang  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC-GMNI) Labuhanbatu.

Aksi unjuk rasa damai yang di pimpin oleh Edi Hamdan itu menyampaikan tujuh tuntutan, diantaranya
- Mengusut dugaan pemalsuan Dokumen dan Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah yang diterbitkan tahun 1990 oleh Kepala Desa Sei Baru dan Jual Beli Kawasan Hutan.

- Meminta kepada pihak Polsek Panai Hilir agar segera memanggil dan memperoses pelaku, terkait dugaan jual beli tanah Kawasan Hutan Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, yang nama-namanya tercantum dalam surat keterangan ganti rugi tanah berjumlah 150 surat yang diterima saat pertemuan pada 5 Juli 2017 di kantor Camat Panai Hilir.

- Meminta agar aparat kepolisian di Kabupaten Labuhanbatu agar tidak berpihak kepada pengusaha (Sukanto Tjeng Cs) terkait penyelesaian persoalan tanah dan lahan yang diusahai kelompok tani.

- Meminta kepada pihak Polsek Panai Hilir agar segera memperoses laporan atau pengaduan masyarakat dan kelompok tani terkait surat atas nama Sukanto Tjeng,  Andira Tjeng, Sukmawati, Winarta Tjeng, Warna.

- Serta meminta kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri agar  mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu, yang  diduga berpihak kepada pengusaha (Sukanto Tjeng Cs) terkait penyelesaian persoalan tanah antara masyarakat dan Sukanto Tjeng Cs di Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

- Kana dianggap tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan di Panai Hilir, Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Panai Hilir diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

- Selanjutnya meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw agar dapat menyelesaikan persoalan tanah antara Masyarakat Kelompok Tani dengan Sukanto Tjeng Cs yang sudah berlangsung lama tidak menemui penyelesaian.

Menurut Ridwan Nasution, aksi unjuk rasa tersebut tidak lain adalag sebagai bentuk penyampaian aspirasi.  Dimana kasus sengketa tanah ini sudah berlarut-larut dan tak kunjung selesai.

"Masyarakat mengkhawatirkan isu tersebut dapat di provokasi serta berdampak bias terhadap isu SARA. Oleh karena itu kami kepada aparat Kepolisian agar segera menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujar Ridwan yang disambut oleh ratusan warga


Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini