Depok, Media Nasional Obor Keadilan (21/02/2025) – Skandal dugaan praktik ilegal dalam proyek Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di Kelurahan Jatijajar, Depok, kembali memunculkan fakta mencengangkan. Setelah sebelumnya terungkap adanya indikasi penguasaan proyek oleh kontraktor ilegal, kini terkuak upaya suap terhadap wartawan untuk membungkam pemberitaan.
Seorang utusan yang mengaku dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) berinisial “Y” diduga menjadi perantara dalam aksi tersebut, yang melibatkan kontraktor Hotlan Siregar serta sejumlah oknum pejabat. Upaya suap ini mengindikasikan adanya kekuatan besar yang berusaha menyembunyikan kasus ini dari sorotan publik dan penegakan hukum.
Wartawan Media Nasional Obor Keadilan dengan tegas menolak pemberian uang dalam jumlah besar tersebut, menegaskan komitmen untuk mengungkap kebenaran.
Dugaan Modus Suap dan Upaya Pembungkaman
Berdasarkan informasi dari sumber internal, utusan berinisial “Y” mendatangi wartawan dengan dalih “menyelesaikan masalah secara baik-baik”. Ia menawarkan sejumlah uang agar pemberitaan terkait kasus ini dihentikan. Dalam pertemuan yang lokasinya dirahasiakan, “Y” menyatakan, “Jangan diberitakan lagi, sudah cukup. Ini ada tanda terima kasih dari pihak terkait.”
Namun, tawaran tersebut ditolak keras oleh wartawan yang tetap berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek PJL senilai Rp2,5 miliar per kelurahan tidak hanya dikuasai oleh kontraktor ilegal, tetapi juga melibatkan jaringan yang berupaya menutupi penyimpangan dari publik.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum,
Media Nasional Obor Keadilan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Depok, Polres Depok, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dan upaya suap ini. Jika dibiarkan, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Beberapa pertanyaan krusial yang perlu dijawab oleh pihak berwenang:
- Siapa dalang di balik upaya suap ini?
- Mengapa Inspektorat Kota Depok belum mengambil tindakan tegas?
- Apakah praktik serupa juga terjadi di kelurahan lain di Depok?
Hingga berita ini diturunkan, baik Hotlan Siregar maupun Inspektorat Kota Depok belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan penguasaan proyek ilegal dan dugaan suap ini. Ajakan kepada Publik untuk Bergerak. Kasus ini bukan semata persoalan media, melainkan hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang bersih dan transparan.
Media Nasional Obor Keadilan mengajak warga Depok, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menekan pemerintah dan aparat hukum agar bertindak cepat dan tegas. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga seluruh fakta terungkap.
Jangan biarkan dana rakyat menjadi bancakan mafia proyek yang tidak bertanggung jawab!
Bersambung…