|

Warga Aceh Diculik Oknum Paspampres, Dibantai Hingga Meregang Nyawa, Begini Kronologisnya

OBOR
KEADILAN.COM- Senin (28/8-2023),
Peristiwa yang sangat menyayat hati yang terjadi pada Imam Masykur (25), warga asal Monkeulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh diduga diculik dan disiksa oleh oknum Paspampres hingga meninggal dunia. Peristiwa penganiayaan itu terungkap baru-baru ini.

Akan tetapi, dugaan aksi penculikan dan penyiksaan itu dilaporkan telah terjadi pada pertengahan Agustus 2023 ini. Menurut informasi, Imam Masykur merupakan seorang pedagang kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur terungkap melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati yang beredar luas. Salah seorang anggota Paspampres berinisial Pratu RM, diduga menjadi dalang di balik aksi pemerasan dan penganiayaan tersebut.

Kronologi kejadian

Kronologi penculikan Imam Masykur hingga meninggal dunia diungkap oleh salah satu saksi, Said Sulaiman yang merupakan keluarga korban. Dalam foto surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, pada 14 Agustus 2023, Said menguraikan awal mula peristiwa tersebut.

Said Sulaiman menerangkan, pada 12 Agustus 2023, tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, para pelaku datang langsung membawa pergi korban. Setelah itu, Said mengaku mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh para pelaku.

Para pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban. Dalam video itu, Imam meminta Said untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta rupiah sebagai tebusan. Namun, jika permintaan itu tidak dipenuhi, korban akan mati.

Hingga saat laporan tersebut dibuat, Said menuturkan korban tidak dapat dihubungi dan tak kunjung pulang.

Sementara itu, bukti dugaan pembunuhan Imam Masykur juga terungkap dari beredarnya foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jayakarya pada 24 Agustus 2023. Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2023 itu, menuliskan adanya tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang diduga dilakukan Praka Wiswandi Manik.

Praka RM diketahui berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Bukti tersebut semakin membuat terang misteri yang mana diduga kuat oknum anggota TNI tersebut melakukan aksi penculikan dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Diketahui, kasus tersebut kini sudah ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta. Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan, satu orang anggotanya tengah ditahan atas dugaan keterlibatan penganiayaan tersebut.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Aceh.Pikiran-Rakyat dengan judul ‘Foto Sosok Imam Masykur Semasa Hidup, Warga Aceh yang Dibunuh oleh Oknum TNI di Jakarta’.***
Komentar

Berita Terkini