|

Alamat Palsu Dipilih Oleh Pemkot Depok Melaksanakan Pembangunan Kantor Lurah


Oleh: Obor Panjaitan | Dirut PT Intermedia OK


Media Nasional Obor Keadilan | Depok |  SPSE dikembangkan oleh LKPP bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk fungsi enkripsi dokumen dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sub sistem audit.

Maka Seluruh tender proyek yang anggarannya dari APBN/APBD Diselenggarakan lewat Informasi elektronik pada sistem LPSE.

Singkatan LPSE udah pada tau kan ? oke.

LPSE Mempunyai Fungsi Mengelola sistem e-Procurement. Menyediakan pelatihan kepada PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa. Menyediakan sarana akses internet bagi PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa.

kemudian disini dijelaskan bahwa; LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007.

LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ini Dasar syarat utama satu satunya pintu buat para pengusaha / atau kontraktor bila mana ingin turut serta sebagai peserta lelang.

Sejak syarat pendaftaran lewat portal LPSE para kontraktor sudah harus jujur melampirkan segala persyaratan dan kompetensi yang dipunya agar mampu bersaing dan menjadi juara alias pemenang tender.

Namun apabila salah seorang peserta lelang didapati tidak memiliki alamat hukum yang legal maka panitia lelang berkewajiban menegur suruh perbaiki, tapi bila mana malah mendiamkan bahkan meluluskan si alamat palsu menjadi pemenang itu jelas perbuatan Pidana Kejahatan jabatan (kongkalikong) "PNS dgn Kontraktor nakal super nakal".

Konsekwensinya, Ngandang !!!!.

Hindari diperbudak kontraktor hitam apalagi dibackup "eks pusaran koruptor pengadaan alat byarpett listrik DKI berinisial FPN".

Jalan satu2nya, Pakai undang undang yang berlaku sbg payung hukum melanjutkan Tender itu mudah kan ? 

Komentar

Berita Terkini