Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, tim penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menjerat Yahya Waloni sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta ditahan," ujar Rusdi saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Agustus 2021. Kendati demikian ia belum menjelaskan secara rinci ihwal kasus tersebut.
Yahya kini sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Bareskrim Mabes Polri. "Masih diperiksa ya," kata Rusdi. (***)
Editor: Redaksi
Penanggungjawab Berita: Obor Panjaitan