|

Nekad Beroperasi Tanpa Izin, Alfa Midi Tapos Disegel Satpol PP Kota Depok

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | DEPOK | Sebuah minimarket di Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, disegel aparat Satpol PP.

Minimarket tersebut disegel karena tidak memiliki izin.

Ketua Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menyebutkan bahwa manajemen minimarket sudah pernah diberi peringatan tetapi tidak menggubrisnya.

"Kami Satpol PP kan sebagai ketua harian tim terpadu penertiban," ujar Lienda kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

"Kalau saya melihat dari peringatannya sih karena bangunannya tidak ber-IMB," ia menambahkan.

Menurut Lienda, peringatan yang dilayangkan kepada manajemen minimarket bukan hanya baru sekali kali disampaikan, tetapi sudah tiga kali.

Sehingga, tiada jalan lain bagi aparat selain mengeksekusi penyegelan.

Padahal, sebelum disegel, minimarket ini sudah cukup lama beroperasi menjual barang dagangan dan melayani pembeli.

"Artinya sudah diperingati sejak lama sehingga kami harus melakukan langkah-langkah tegas agar semua bangunan-bangunan dunia usaha, apalagi yang sudah dilakukan pengawasan dan membandel, harus ditindak, dilakukan penyegelan," ungkap Lienda.(***) 

Sumber:https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/28/19105951/tak-berizin-minimarket-di-tapos-depok-disegel-satpol-pp?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sticky_Mobile

Editor: Redaktur

Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan 

Komentar

Berita Terkini