Media Nasional Obor Keadilan| Jakarta, Minggu (1/08-2020), Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) – MUI menyelenggarakan seminar secara virtual dengan mengangkat Tema: “Sosialisasi dan Edukasi dikalangan para Pilar Penggerak Perlindungan Anak: “Upaya pencegahan Narkotika pada Anak”. Bertepatan dengan Hari Anak Indonesia maka kegiatan seminar diikuti oleh Berbagai Lembaga Profesi, Organisasi masyarakat juga pekerja sosial. Kegiatan dilaksanakn secara virtual dan live Yuotube.
Bapak Buya K.H Basri Bermanda,
MBA (Wakil Ketua Umum DP-MUI) dalam sambutan dan sekaligus membuka secara resmi
kegiatan sangat mendukung Ketua Ganas Annar-MUI ibu Titik Haryati juga kepada semua
pengurus Ganas Annar-MUI dengan perencanaan untuk mendirikan Pusat Rehabilitasi
Terpadu. Rehabilitasi terpadu dalam konsep pelaksanaan nanti akan lebih
menggunakan pendekatan spiritual. Tempat sudah disetujui oleh DP-MUI disekitar
Puncak, nanti akan disiapkan lebih baik dan koordinasi dengan Ketua Pengarah
Ganas Annar bapak K.H Sodikun yg sekarang masih berada kegiatan di Palembang
dan belum bisa bergabung. Kegiatan dibuka secara resmi dengan memberikan pesan
agar Konseling terpadu di Ganas Annar-MUI di Pusat dan Propinis dapat
dilaksanakan secara maksimal sebagai upaya memberikan layanan pengaduan dari
masyarakat untuk konsultasi dan bantuan rehabilitasi, juga kerjasama dengan BNN
RI dan BNN Propinsi digalakkan secara kondusif agar masyarakat yang
menyalahgunakan narkoba tidak takut datang konsultasi dan minta untuk direhabilitasi,
jangan menunggu ditangkap karena terbukti menyalahgunakan, begitu pesan Buya
Basri.
Ketua Ganas Annar MUI Pusat
Dr. Titik Haryati mengungkapkan, selain masalah pandemi covid-19, masalah Narkoba
juga tak kalah rumit, hampir satu dekade Indonesia memasuki masa darurat Narkoba
dan sekarang berada dalam darurat Pandemi Covid 19," ungkap Titik Haryati
pada kegiatan "Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan narkotika
pada anak" di Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Compelxity permaslaahan Anak
perlu diperhatikan dan diupayakan pemecahan masalah serta solusi, agar Anak
tumbuh dan kembang secara optimal “Anak
terlindungi Indonesia maju”. Pemberlakuan secara ketat prokes dan pembatasan-pembatasan yang
mengisyaratkan masyarakat untuk tetap berada tinggal di rumah masing-masing
dengan aktifitas yang serba terbatas. Tentu bagi Anak tidak mudah untuk menyesuaikan diri dengan
kebiasaan baru tetap tinggal di rumah dengan segala keterbatasan. Bahkan
acapkali karena kesesakan dan kepadatan pada kondisi rumah, maka kemudian situasi
dan kondisi rumah dapat berkecenderungan menjadi stressor bagi anggota
keluarga, sehingga tanpa sengaja atau dengan sengaja mencari alternatif dalam
mengatasi “burn out”, salah bergaul
memilih teman dan perilaku menyimpang mengarah pada penyalahgunaan Narkoba. Beragam jenis narkotika
dengan beragam-ragam kemasan dan pola peredaran dapat diakses dengan mudah oleh
Anak, secara langsung atau tidak langsung, melalui manual atau media on line, yang
mana orang tua sebagai pendamping banyak kurang memperhatikan pergaulan Anak
dalam interaksi dengan orang lain padahal tumbuh dan kembang Anak menjadi
tanggung jawab besar Ayah dan Ibu. Permasalaahan belajar daring selama ini
berdampak pada kesulitan belajar Anak, karena orang tua bekerja di rumah (WFH),
tentu akan ada effect pada hasil belajar Anak, disebabkan perhatian dan
bimbingan belajar terabaikan. Anak dalam belajar sebelum pandemi berada di
sekolah bersama guru, namun pada masa pandemi belajar lebih banyak di rumah,
sehingga dampak konflik keluarga, KDRT dan perceraian juga meningkat. Kebebasan
menggunakan daget akan menyesatkan Anak salah bergaul, begitu ungkap Titik,
maka kegiatan hari ini bertujuan agar terus mengingatkan kapada semua masyarakat, untuk
selalu memperdulikan tumbuh kembang Anak dan memberikan Perlindungan secara
optimal dari penyalahgunaan Narkoba. Sinergi Lembaga pemerintah dan berbagai
Lembaga profesi, organisasi masyarakat, para pekerja sosial sangat diharapkan
dapat bekerjasama dalam memberikan Perlindungan Anak, “Anak terlindungi Indonesia Maju”. Layanan konseling terpadu yang
telah diresmikan pada bulan November 2020, menerima pengaduan untuk konsultasi
dan upaya mencarikan solusi rehabilitasi.
Wakil Ketua Ganas Annar MUI
Dr Latri M. Margono yang menjadi penaggung jawab program bidang Sosialisasi dan
edukasi menambahkan, karena informasi yang sangat diperlukan masyarakat maka
pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi, edukasi secara massif, juga pemahaman
tentang hal-hal yang terkait dengan pencegahan bahaya Narkoba terus
dilaksanakan. Sinergitas Lembaga
Profesi, para Pendidik Kemasyarakatan, Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial,
Penggerak juga satuan tugas Gannas Annar-MUI, para praktisi bidang pencegahan
penyalahgunaan Narkoba agar membantu memberikan pemahaman tentang bahaya
penyalahgunaan Narkoba.
Ganas Annar-MUI Propinsi
sebagai panjang tangan dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat, mengacu
pada regulasi Undang Undang No: 35 tahun 2014 atas perubahan Undang Undang Nomor:
23 Tahun 2002, dimaksudkan dengan Anak adalah usia sejak dari dalam kandungan
sampai dengan usia 18 tahun, termasuk dalam mengatur tentang keberadaan Anak
yang menyalahgunakan Narkoba, sebagai kategori Anak memerlukan perlindungan dan
perlindungan khusus yang mengisyaratkan agar dalam Rehabilitasi melaksanaka
rehabilitasi medis dan sosial. Ganas Annar MUI tengah bergiat dan merintis implementasikan
Undang Undang Nomor: 35 tahun 2009, salah satu pasal mengatur tentang
partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, untuk
diberikan Rehabilitasi bagi penyalahgunan Narkoba bukan dihukum, begitu kata
Titik dalam paparan Gerak Langkah Ganas Annar -MUI di Pusat dan di Propinsi
agar terus memberikan yang terbaik bagi masyarkat dalam menjalani kehidupan
sehari-hari sehat tanpa Narkoba.
Memperingati Hari Anti
Narkotika Internasional (HANI) dan memperingati Hari Anak Nasional, tematik
tahun 2021 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Ganas Annar-MUI turut aktif
melakukan kegiatan Sosialiasi dan Edukasi dengan tujuan mampu memberikan
informasi dan menambah wawasan kepada masyakarat secara khusus kepada para
pilar penggerak perlindungan anak dan penggiat penyalahgunaan Narkoba seperti Lembaga
profesi, pendidik kemasyarakatan, penyuluh agama, penyuluh sosial, pekerja
sosial anak dan Penggerak Ganas Annar agar memiliki kemampuan dan dapat
memberikan perlindungan pada anak anak dari paparan bahaya penyalahgunaan
Narkoba.
Kegiatan diikuti sekitar 500
orang peserta antara lain dari Pengurus Ganas Annar MUI Pusat, Pengurus Ganas
Annar MUI Provinsi, Forum Fungsional Penyuluh Sosial Indonesia (F2PSI),
Kelompok Kerja Penyuluh Agama (POKJALUH), Ikatan Pendidik Kemasyarakatan
Indonesia (IPKEMINDO), Ikatan Doktor PAUD Indonesia, Ikatan Guru Bimbingan
Konseling IGBK)), Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI), Ikatan Guru
Taman Kanak-Kanak (IGTKI), Forum Komunikasi Fungsional Pekerja Sosial Seluruh
Indonesia (FPSSI), dan Ormas binaan MUI. Narasumber kompeten yang memberikan materi Bapak Ustadz Agus
Idwar Jumhadi, presenter religi-dai motivator yang banyak menulis buku dan
anggota Komisi Seni Budaya, Ibu Dr Yessy Gusman ketua Ikatan Doktor PAUD
Indonesia, perwakilan dari Deputi Fitra Andika Sugiyono dari KPPPA dan Dr Titik
Haryati, Ketua Ganas Annar MUI Pusat.(*). Titik mengakhiri acara dalam
presentasi Gerak langkah Ganas Annar – MUI di Pusat dan Ganas Annar – MUI
Propinsi melalui Gerak aksi Rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba. Syukron(*)
==============TERIMAKASIH============