Kepala Kejaksaan Negeri Depok Kuncoro bersama PJs Walikota Depok Dedi Supandi bersama unsur pejabat Forkompimda Kota Depok memusnahkan barang bukti di pelataran parkir Kejaksaaan Negeri Depok. |
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kuncoro mengatakan dalam setahun setahun ini dari 347 perkara disita barang bukti narkoba sabu seberat bruto 985 gram, ganja 7.492 gram, obat tramadol 6 butir, ekstasi 83 butir, senjata tajam 20 buah berbagai jenis, dua buah senjata api jenis soft gun.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini digelar tiap tahun setelah perkara sudah divonis dan barang bukti disita di Kejaksaan untuk dimusnahkan, " Ujarnya didampingi PJS Walikota Depok Dedi Supandi, Waka polrestro Depok AKBP Hari Setyo Budi, Dandim 0508 Depok Kol Inf Agus Isrok Miroj, Kepala Pengadilan Negeri Depok, Kasat Pol PP Kota Depok Lienda.
Selama dua bulan Kuncoro menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Depok, kasus yang paling tinggi ada masalah peredaran narkoba.
"Dalam sehari berkas kasus yang kita dapat paling banyak narkoba. Perlu diketahui penyalahgunaan gunaan narkoba paling rentan dan dapat menjadi perusak generasi muda bangsa, " ujarnya.
Kuncoro sangat mengkhawatirkan generasi muda tergoda oleh narkoba karena tidak dapat sekolah dan berbuat kriminal di masyarakay.
"Perlu perhatian kita semua dalam memberantas masalah narkoba. Kita menggandeng seluruh lembaga hukum seperti Polres dan BNN dalam memberantas peredaran barkoba, " ungkapnya.
Tes Urine Pegawai
Terpisah Kepala BNN Kota Depok Rusli Lubis mengatakan sebelum acara dimulai pihaknya menggelar tes urine kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Depok.
"Tujuan kita melakukan tes urine di lembaga instansi pemerintah yakni untuk memastikan bahwa seluruh pegawai bebas dari barkoba, " Pungkasnya.
Lalu Pjs Walikota Depok Dedi Supandi menambahkan dalam acara hari ini warga Depok mendapat kabar gembira yaitu selama seminggu ini zona Depok dalam penyebaran virus sudah tidak merah tapi orange.
"Alhamdullilah dari semua instansi yang mendukung terutama Polri dan TNI sebagai garda terdepan dalam penanggulangan pencegahan penyebaran virus sudah cukup optimal, semoga dapat dipertahankan dan virus corona dapat menghilang di Depok, " ujarnya.
Selain itu Dedi juga menyebutkan pemusnahan barang bukti dari berbagai kejahatan yang berhasil disita petugas Kejaksaan Negeri Depok merupakan upaya pencapaian visi misi Kota Depok yakin unggul, nyaman, dan religius. (***)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan