|

Pembuangan limbah abu ketel milik PG Kedawung di desa Jaladri abaikan keamanan warga sekitar

Foto: warga saat melakukan aktivitas mengangkut rumput melewati jalan desa yang berbatasan langsung dengan pembuangan limbah abu ketel di desa Jaladri dan kepala desa Jaladri saat dikonfirmasi tentang limbah PG. Kedawung yang dibuang di desanya.
Media Nasional obor keadilan| Pasuruan-Jawa Timur, Kamis (10/09-2020), Pembuangan limbah sisa pembakaran tungku pada proses pembuatan Gula atau lebih dikenal Abu ketel milik PG. Kedawung yang ada di desa Jaladri kecamatan winongan kabupaten Pasuruan abaikan keamanan pada warga sekitar .

Hal ini sebagaimana terlihat sewaktu Media Nasional obor keadilan melihat lokasi pembuangan bekas usaha penambangan milik PT.Kartika yang ada di desa Jaladri hanya sebatas diberi papan peringatan kecil tentang lokasi berbahaya,namun tanpa ada pagar pembatas keamanan agar warga sekitar tidak sampai ke lokasi pembuangan abu ketel tersebut karena berbahaya.
Foto: warga saat melakukan aktivitas mengangkut rumput melewati jalan desa yang berbatasan langsung dengan pembuangan limbah abu ketel di desa Jaladri dan kepala desa Jaladri saat dikonfirmasi tentang limbah PG. Kedawung yang dibuang di desanya.
Mengenai kerjasama pengamanan lokasi pembuangan di desa Jaladri dengan pihak Pabrik gula,Nurtinggal kepala desa Jaladri ditemui dikantor desanya menyatakan bahwa pihak desa tidak tahu menahu terkait proses pembuangan limbah abu ketel ditempatnya .

"Kami dari pihak desa tidak pernah dikasih tau bagaimana proses keamanan dilokasi pembuangan limbah tersebut mas,saya pikir karena lokasi pembuangan juga milik orang yaitu PT. Kartika dan bukan tanah desa jadi wajar saja kalau tidak ada kerjasama proses pembuangan atau pengsmsnanya,apalagi kontribusi ke desa.
Dikonfirmasi terkait adanya peninjauan dari dinas atau satker terkait untuk memonitor lokasi pembuangan limbah,seperti Dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) kabupaten Pasuruan,dengan tegas kepala desa menyatakan bahwa belum pernah ada monitoring dari dinas terkait ke lokasi pembuangan limbah abu ketel di desanya.

Hal ini juga di sesalkan oleh warga sekitar,karena tahun kemarin lokasi pembuangan limbah pernah menelan korban warga sekitar dan kakinya melepuh terkena abu ketel tersebut.warga yang enggan disebutkan namanya tersebut juga menjelaskan bahwa hampir tiap hari dirinya melewati jalan desa yang langsung bersentuhan dengan lokasi pembuangan."kalau musim panas begini terasa banget panasnya dan juga abu yang tertiup angin menerpa wajah sewaktu melintas di sebelahnya mas.kenang pria yang kebetulan mengangkut rumput tersebut.

Melihat kondisi pembuangan limbah abu ketel dari pabrik gula (PG) Kedawung yang ada di desa jaladri, Wijanarko sekretaris Garda Nusantara menyayangkan karena dinilainya pihak  Perusahaan atau pabrik abai terhadap keamanan warga sekitar."kami dari lembaga Garda Nusantara dalam waktu dekat akan ajukan surat klarifikasi pada pihak pabrik,karena bagaimanapun pihak pabrik lah yang harus bertanggung jawab terhadap proses produksi yang ditimbulkannya.

Wijanarko menambahkan,pihaknya juga akan mendatangi Dinas terkait seperti Dinas lingkungan hidup serta dinas permukiman rakyat atau cipta karya terkait kehadiran negara dalam hal ini pemerintah daerah dalam usahanya mengendalikan lingkungan serta keamanan masyarakat sekitar.tegas pria yang lama aktif di lingkungan dan pemerintahan ini pada media ini.

Reporter                                : Zainal
Editor                                     : Yuni Shara
Penanggungjawab berita : Obor Pandjaitan
Komentar

Berita Terkini