|

Kejati Papua Barat: Hadirnya Kejari di Maybrat, Itu Ada Syaratnya

Foto: Foto saat Kejati Papua Barat, Yusuf, SH, MH bersama rombongan saat disambut bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM bersama jajarannya di Kumurkek, Selasa, (28/7). 
MAYBRAT | OBORKEADILAN.COM | Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH. MH melakukan lawatan di kabupaten Maybrat, sekaligus melakukan Sosialisasi Peranan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Pembangunan di kabupaten Maybrat. Kunjungan Kajati yang didampingi Kejari Sorong bersama rombongan disambut Bupati Maybrat, Drs. Bermard Sagrim, MM bersama jajaran dan ketua dan sejumlah anggota DPRD Maybrat yang ditandai dengan pemberian cenderamata khas Maybrat berupa tas dan topi.

Kajati yang ditemui awak media usai sosialisasi menyatakan adanya Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) di kabupaten Maybrat berarti setidaknya ada analisa administratif, fakta, kebutuhan dan sinergisitas. Hal itu, kata Kajari untuk melengkapi usulan perlu tidaknya dilakukan pembangunan Kejaksaan Negeri di Maybrat.

"Iya, sebelum dilakukan pembangunan Kejaksaan Negeri di Maybrat terlebih dahulu ada analisa administrasi, fakta, kebutuhan dan sinergisitas agar hadirnya Kajari di Maybrat,"ucapnya.

Menurut Yusuf pada prinsipnya setiap kabupaten dan kota tentunya harus ada Kejaksaan Negeri. Asalkan syarat-syarat itu yang kita penuhi.

Dijelaskan Yusuf bahwa sinergisitas itu seperti pengadaan lahan matang dan hibah, kalau sudah disetujui nanti kami ajukan anggarannya. Anggaran itu bisa dapat bantuan dari pemerintah darerah, bisa juga kita menggunakan APBN dan kita usulkan melalui hibah Kejaksaan Agung. Ditanya kapan realisasinya, kata Yusuf semakin cepat itu lebih baik, karena adanya Polres, Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan sehingga ada pelayanan hukum dan penegakan hukum itu semakin dekat. "Sehingga, regulasinya pemerintahan dan masyarakat Maybrat tidak perlu jauh-jauh ke Sorong, sebab hukum semakin dekat kejahatan semakin jauh,"paparnya.

Selain itu bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM mengatakan adanya Kejaksaan Negeri di Maybrat itu kebutuhan karena dimana ada kabupaten dan kota disitu ada institusi yang terkait penegakan hukum, pembinaan hukum, pendampingan dan lainnya. Itu seperti jajaran Kejaksaan jangkaui dan lebih mendekatkan pelayanan hukum ke semua lapisan masyarakat. "Tadi kami minta ke Kajati tetapi Kajati sudah merespon itu, sehingga dalam waktu dekat kami akan merapat kordinasi untuk menyiapkan lahan, paling sedikit satu setengah hektar tanah, itu yang Kajari minta,"ujarnya.

Lahan tanah disertai sertifikasinya kami sudah siapkan kata bupati selanjutmya kami akan menyurati ke Kajati untuk mengusukan secepatnya kejadiran Kejaksaan Negeri di Maybrat.

Bermard Sagrim berharap kalau bisa Kejaksaan Negeri di Maybrat dan pengadilan di Sorong Selatan agar pelayanan hukum, pendampingan dan penegakan hukum kedua wilayah ini. "Kami mengusulkan kedua institusi itu kita bagi, Kejari di kabupaten Maybrat dan Pengadilan di Maybrat dan Pengadilan di Sorong Selatan agar perhatian pemerintah lebih fokus, secara geografis kedua pemerintahan ini berdekatan dan hubungan antropologis itu sama,"jelas bupati. (Engel)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini