|

Justice For Bongku, Mahasiswa Dan Pemuda Galang Dana Lewat Aksi Ngamen Amal.

Foto: aksi ngamen amal untuk bongku yang ditaja oleh Mahasiswa dan pemuda di seputaran Mandau kabupaten bengkalis,Riau pada Minggu, 7 juni 2020.
OBORKEADILAN.COM|Bengkalis - Riau| Senin, 8 Juni 2020| Bongku bin Jelodan (alm) (58), adalah seorang masyarakat adat yang bertani guna memenuhi kehidupan sehari-hari,dirinya membuka lahan untuk ditanami dengan Ubi kayu dan ubi menggalo yaitu salah satu makanan tradisional masyarakat adat sakai dengan menggarap lahan seluas 0.5 hektare yang merupakan tanah ulayat yang saat ini diperjuangkan dan berada di areal konsesi Hutan Tanaman Industri(HTI) PT. Arara Abadi Distrik Duri II,Kabupaten Bengkalis.

Minggu, 3 november 2019, saat bongku menebang pohon ditanah ulayatnya,dirinya ditangkap oleh pihak Security PT. Arara Abadi dan selanjutnya ditahan oleh Kepolisian Sektor Pinggir kabupaten Bengkalis provinsi Riau ,dan disidangkan di PN Bengkalis pada 24 Februari 2020 dengan tuntutan 1 tahun penjara serta denda 500 juta rupiah(subsider),atas tuduhan melanggar UU No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (UU P3H).
Merasa miris akan hal itu, Mahasiswa dan pemuda kecamatan Mandau melakukan aksi penggalangan dana dan ngamen amal untuk keluarga pak bongku, masyarakat adat Sakai yang di kriminalisasi oleh perusahaan PT Arara Abadi. Aksi sosial penggalangan dana dan ngamen amal ini dilakukan oleh IKATAN MAHASISWA KECAMATAN MANDAU (IMKM), PURA-PURA EXPLORE, DAN COAR adventure, Dimana aksi penggalangan dana dan ngamen amal ini dilakukan karena jiwa kemanusiaan semata tanpa memandang suku,ras,agama, dan adat serta muatan politik.

"ini hanyalah inisiatif kami selaku mahasiswa dan pemuda yang ingin membantu ekonomi keluarga pak bongku tanpa ada intervensi, diskriminasi, maupun unsur politik dari pihak manapun" ucap Randa Achmad wakil presiden mahasiswa UIR, sekaligus tokoh pemuda duri

Hal senada juga diungkapkan oleh Firdaus Erwan, selaku Sekdes desa Kotopaet beringin tempat dimana bongku dan keluarganya terdata sebagai warga, "Pak bongku sangat prihatin kondisinya, rumah hanya hak pinjam, memiliki enam orang anak dan satu istri yang harus di asupi kebutuhan pokok nya, bagaimana ingin memenuhi kebutuhan pokok nya,pak bongku sekarang mendekam di tahanan." pak bongku lebih miskin dari pada yang miskin",ucap Firdaus dengan nada sedih.

Terkait Aksi " Ngamen Amal " tersebut, selaku kordinator aksi,Ferdian Mahatma Putra menjelaskan bahwa, "Aksi Galang Dana ini murni datang dari hati kami untuk Pak Bongku tanpa ada intervensi atau pun dipolitisir dari pihak luar. Kita berusaha mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila, terkhusus sila ke - 2 : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dengan aksi sosial ini, kita berharap warga Duri ataupun sekitarnya peduli dengan keadaan beliau yang saat ini sedang tidak baik-baik saja dan partisipatif dalam proses nya. Terimakasih kepada warga Duri yang telah membantu. Semoga menjadi amal ibadah jariyah dan diberkahi oleh Allah SWT. terangnya.

Pesan saya untuk para petinggi, jangan hanya ketika momen politis masyarakat kecil dimakmurkan. Setelah didapat, mereka anda semena-menakan. Andai nasib bisa tertukar, lantas sanggupkah anda diposisi 'kecil'?". Tutup Ferdian.(*)



Reporter : Taufik Ramadhan
Editor : Yuni Shara / Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini