|

Penyerahan 251 Penerima BLT DD Desa Tambakrejo, Dihadiri Seluruh KPM Secara Langsung

Ket gambar: Penyerahan BLT dana desa Tambakrejo kecamatan Tongas pada 251 penerima manfaat disaksikan Camat, BPD, dan unsur TNI-POLRI. 
OBORKEADILAN.COM| Probolinggo| (22-05-2020) H-2 Hari raya idul Fitri Pemerintah desa Tambakrejo kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo menyerahkan Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) secara langsung pada keluarga penerima manfaat (KPM ) sebanyak 251 penerima.

Penyerahan secara langsung tersebut dihadiri oleh Camat Tongas, Abdul gafur, Kapolsek tongas serta personil TNI dari Koramil (Babinsa) desa, serta jajaran BPD dan perwakilan tokoh masyarakat desa setempat. Pada sambutanya Arifin, kepala desa menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya penyaluran dana desa yang bisa di selenggarakan sebelum hari raya. "saya berharap dengan adanya BLT DD yang diterima hari ini bisa digunakan warga desa agar dapat sedikit membantu mencukupi kebutuhan keluarga, utamanya dalam menghadapi hari raya yang kurang dua hari lagi ini, jelasnya.

Pada acara yang sama Abdul Gafur, Camat Tongas juga menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penyaluran BLT dana desa yang berlangsung kondusif. "BLT dana desa ini harapan kami agar bisa di sukuri serta digunakan mencukupi kebutuhan pokok akibat terganggunya aktivitas ekonomi karena wabah saat ini, jelasnya. Abdul Gafur menambahkan, bahwa BLT Dana desa ini jangan hanya dilihat dari nominalnya saja, namun juga patut dilihat sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat yang di gulirkan melalui pemerintah daerah dan pemerintah desa pada setiap warga negara.

Salah Satu penerima BLT dana desa, Sidiq yang sehari hari bekerja sebagai pekerja bangunan yang sering ikut mengerjakan proyek pemerintah usai penyerahan bantuan dikonfirmasi media ini menyampaikan rasa sukurnya atas bantuan yang diterimanya hari ini karena pekerjaan yang ditekuninya selama ini telah hilang akibat pandemi wabah Covid saat ini," meski tidak sepadan dengan bayaran yang saya dapat ketika ikut mengerjakan proyek selama ini namun saya tetap bersyukur karena dengan adanya BLT dana desa ini bisa sedikit membantu kebutuhan pokok kami, ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah Covid 19, hal ini sebagaimana yang dikatakan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar.

Pada pernyataannya Mendes. PDTT menyatakan bahwa kebijakan BLT Dana desa tertuang dalam Permendes PDTT nomor 6 tahun 2020 yang merupakan revisi dari Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas dana desa, yang berhak menerima BLT dana desa pertama adalah masyarakat miskin, itu pasti. Kedua adalah masyarakat yang belum tersentuh atau terdaftar pada penerima bantuan sosial (Bansos) seperti PKH, BPNT ataupun bantuan sosial lainya yang bersumber dari APBN maupun APBD utamanya masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat wabah Covid 19.

Reporter         : Zainal
Editor              : Editor
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini