|

Obat Keras (Obat Type G) Tanpa Izin Berdiri Persis Beberapa Ratus Meter Dari Kantor Walikota Tangsel

Pamulang-Tangsel | Oborkeadilan.com | Kamis (7/5-2020), Seorang Pria menekuni bidang dagang Cosmetic. Ia memilih lokasi dagang disekitar kawasan perkantoran baru (kantor pemkot Tangsel Banten), tanpa rasa bersalah menggelar dagangannya berupa barang terlarang yaitu obat-obatan mengandung zat bahan narkoba.

Padahal Kantor walikota Tangerang Selatan (Tangsel) beralamat di Jalan Maruga No. 1, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Tepatnya di Balaikota Tangsel yang mulai ditempati sejak 25 November 2015. Sesuai dengan UU No. 51/2008 tentang Pembentukan Ibukota Tangsel, ibukota Tangsel berada di Kecamatan Ciputat namun sudah dinodai dengan peredaran obat Type G berbahaya tanpa izin apapun.
Pantauan Media Nasional Obor Keadilan toko pria dijalan raya Pamulang dekat kantor walikota Tangsel ini membubuhi barang-barang berupa kosmetik dan makanan minuman.

Anehnya pria penjaga atau pengedar obat Type G berbahaya ini tampak sangat tidak memiliki rasa was was atau perasaan bersalah, ditanya apakah kamu tau bahwa obat Type G berbahaya yang kamu jual ini melanggar undang undang dan merupakan perbuatan melawan hukum? ia menjawab saya tau, gapapa koq pungkas nya kepada media ini.

Polres Tangerang selatan disinyalir banyak oknum-oknum personil terlibat dalam bisnis ini sehingga begitu marak dijumpai di tiap pinggir jalan semua wilayah hukum Tangerang selatan.

Warga tetangga toko ini (kompleks kantor walikota Tangsel) ketika diwawancara mengatakan resah dengan kelakuan anak anak sekarang mereka pembeli toko obat Type G berbahaya itu rata rata anak bawah umur bahkan pakai tato. Kami ( warga) berharap agar polisi dan BNN tidak Pura-pura tak tau lah, kasian warga kami pamulang marak remaja tawuran dan tenggen disinyalir makan obat-obatan yang dijual toko berkedok kosmetik tersebut.

Keberadaan toko obat Type G berbahaya ini persis disamping Kantor JNE sebrang Supermarket Super indo jalan raya Pamulang persis sebelahan tak jauh dari kantor pemerintahan Tangerang selatan Banten.

■Sering Dikonsumsi ABG Geng Motor, Ini Efek Berbahaya Obat Daftar G

Dilansir Detik news, ABG kelompok geng motor kerap mengkonsumsi obat-obatan daftar golongan G sebelum berbuat onar di jalanan. Obat-obatan ilegal itu memiliki efek yang membahayakan jika dikonsumsi tanpa resep dokter.

"Berdasarkan barang bukti yang ada di sini, semuanya termasuk golongan obat-obat tertentu, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Dextromethorphan, dan ada beberapa psikotropika, seperti Aprazolam, Riklona, dan lainnya. Semua obat ini bekerja pada sistem susunan saraf pusat, sehingga memberikan efek rekreasi sehingga dapat berakibat nge-fly," jelas perwakilan BPPOM Robby Nuzly kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019).

Bahkan sebagian besar obat-obatan tersebut sudah dicabut izin edarnya. Salah satunya Dexa Medika ditarik izin edarnya sejak 2016.

"Trihexphendyl produksi Yarindo warna putih tablet itu dibatalkan sejak 2015. Begitu pula untuk tablet kuning, kemungkinan besar dugaan sementara adalah Dextromethorphan produksi Sakafarma," lanjutnya.

■Baca juga

"Selain itu ada Trihexphendyl produksi Holifarma. Kalau dari fisiknya, bisa dikatakan ini adalah palsu karena kami sudah pernah membuat perbandingan antara yang palsu dengan yang asli dan sudah sering kami temukan di sarana ilegal, seperti di toko-toko kosmetik ataupun apotek-apotek yang menjual secara bebas," jelasnya.

Robby menambahkan, obat-obatan tersebut berdampak negatif, apalagi jika dikonsumsi secara berlebihan.

"Semuanya itu karena bekerja pada sistem susunan saraf pusat sehingga berdampak sedikit nge-fly, begitu. Bisa menimbulkan efek halusinasi kepada setiap pemakainya. Biasanya Tramadol itu dikonsumsi 5-10 butir untuk mendapatkan efek halusinasi, efek rekreasi. Tapi ada juga beberapa pengguna yang biasa mengkonsumsi ganja, sabu, itu biasanya menggunakan 10-20 butir untuk mendapatkan efek halusinasi," lanjutnya.

"Ironisnya, ini pelaku-pelaku ini masih SMP, SMA, ada alumni SMA juga, kenapa hilang empati dan rasa takut, karena ternyata pengaruh narkoba. Jadi, sebelum beraksi itu, mereka mengisap ganja dan obat-obatan daftar G minimal 5-10 butir sebelum beraksi," jelas Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, 2019 lalu. [Obor Panjaitan]

Editor Berita : Obor Panjaitan 
Penanggung Jawab Berita :Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini