|

Permasalahan Limbah PKS PT.SIPP Jalan Rangau Duri Mendapat Respon Dari Wakil Ketua DPRD Bengkalis

Foto: Limbah dari Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Sawit Inti Prima Perkasa ( SIPP ) yang berada di Jalan Rangau KM. 6 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis | Wakil Ketua II DPRD Kab. Bengkalis Kaderismanto. 
OBOR KEADILAN.COM | Bengkalis - Riau | Rabu, (29 April 2020) Permasalan pencemaran alam dan lingkungan hidup yang disebabkan oleh Limbah dari Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Sawit Inti Prima Perkasa ( SIPP ) yang berada di Jalan Rangau KM. 6 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, akhir - akhir ini memang sudah menjadi perhatian banyak pihak.

Pasalnya, selain sudah sangat meresahkan masyarakat yang bertempat tinggal di seputaran lingkungan pabrik tersebut, juga baru-baru ini berhasil ditemukan fakta bahwa adanya alur parit yang diduga sengaja dibuat khusus untuk membuang limbah ke Ruang Publik, dalam hal ini sungai Rangau,bau menyengat dan juga kematian ikan di aliran sungai juga bagian dari hal yang dapat semakin menguat bahwa penyebab utamanya adalah Limbah pabrik Kelapa Sawit Tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kab. Bengkalis Kaderismanto juga turut merespon permasalahan tersebut, saat dihubungi oleh awak media serta dimintai tanggapannya terkait masalah yang sudah meresahkan masyarakat itu, Pria yang akrab disapa Bang Kade itu langsung meminta Tim Media, LSM,Dan Himpunan Mahasiswa yang melakukan pengechekan ke lapangan pada Senin 27 April 2020 kemarin untuk membuat surat resmi ke DPRD Bengkalis, "buat surat resmi ke DPRD dinda". Ujarnya setelah melihat rekaman video dokumentasi temuan alur parit yang berisi limbah.

" Perusahaan wajib patuhi UU 32 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kepmen LH 112 dan 29 tahun 2003" ujar Kade mengawali Tanggapannya.

Dirinya juga menyebutkan, Jika Bicara soal air limbah PKS sangat berdampak pada kesehatan masyarakat terutama sekitar lingkungan dan komunitas lainnya,Tentu saja semua PKS yg ada wajib mematuhi dan mempersiapkan management pengendalian limbah baik internal maupun eksternal,Sebagai antisipasi pencemaran lingkungan hidup karna nya management perusahaan harus menetapkan dan memperjelas kebijakan pengendalian lingkungan hidup di perusahaan secara menyeluruh, Terang Kade.

Masih dalam keterangannya, Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Riau tersebut melanjutkan, Tentunya perusahaan harus melakukan langkah Menetapkan kebijakan,membangun infrastruktur organisasi dan menata fasilitas baik upaya preventif serta upaya expose juga berkordinasi dengan semua pihak terkait.

Kaderismanto juga mengatakan, Air buangan dari fasilitas produksi yg di alirkan ke pengolahan air limbah haruslah di detoksifikasi terlebih dahulu melalui pengelolaan yg benar sesuai prosedur barulah kemudian dapat di alirkan ke ruang publik,Kepmen LH 112 dan 29 tahun 2003 tentang pedoman syarat dan tata cara perizinan pemanfaatan limbah cair dari industri minyak sawit sangat jelas memberikan acuan.

Begitu juga terhadap apa yg di tuangkan dalam UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sudah sangat jelas memberikan arahan hingga pada persoalan pidana dan sanksi semua di atur dalam Undang- Undang tersebut,ujarnya.

Jika masih ada perusahaan yg membandel dan tidak mematuhi semua proses pengelolaan air limbah ini menurut UU dan Kepmen,
Tentu ini akan membahayakan keberlangsungan kehidupan masyarakat secara Umum,Jika ini terjadi maka sdh menjadi kewajiban DPRD meminta ketegasan pemerintah daerah untuk meninjau kembali perizinan perusahaan tersebut. Tutup Legislator muda yang juga digadang-gadangkan sebagai salah satu kandiat Bacalon Bupati Bengkalis itu diakhir tanggapannya.

Sementara Itu, ZAINUL, selaku Pihak Management PT. SIPP yang mengaku sebagai Humas dan di Kabarkan juga berprofesi sebagai seorang Jurnalis di salahsatu Televisi Swasta, sejak awal pemberitaan perdana kemarin sampai berita hari ini Rabu (29/4), masih belum juga bersedia dimintai keterangannya terkait permasalahan limbah tersebut,pihak management seolah mencoba lari dari masalah meski selalu dikejar masalah, sebab berdasarkan keterangan dari berbagai sumber yang dihimpun oleh awak media, Pabrik Kelapa Sawit Tersebut sejak awal memang sudah dirundung masalah. (*)

Reporter : Ricky.p / Kaperwil Riau
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini