|

Gratiskan PLN Selama 3 Bulan kelas 450 VA, 900 VA Disc 50%, Presiden Jokowi: Stimulus Basmi Corona


OBORKEADILAN.COM| Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah akan menggratiskan pembayaran listrik untuk 24 juta pelanggan 450 VA selama tiga bulan. Kebijakan itu merupakan rangkaian stimulus yang disiapkan pemerintah untuk penanganan wabah virus corona. "Yaitu berlaku mulai April hingga Juni 2020," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa, 31 Maret 2020.

Keringanan pembayaran juga berlaku untuk pelanggan listrik 900 VA. Jokowi melanjutkan, untuk pelanggan yang jumlahnya sekitar 7 juta orang ini, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen. Bantuan tersebut diberikan untuk periode waktu yang sama, yakni mulai April hingga Juni.

Jokowi mengimbuhkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan jejaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli di tengah pandemi corona. Selain memberikan keringanan pembayaran biaya setrum, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas bantuan untuk penerima manfaat program keluarga harapan.

"Jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," katanya.

Sedangkan besaran manfaat bantuan itu akan dinaikan 25 persen. Ia mencontohkan, misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Lalu, komponen anak usia dini menjadi Rp 3 juta per tahun. Selanjutnya, komponen disabilitas menjadi Rp 2,4 juta per tahun. Kebijakan ini akan efektif mulai April 2020.

Sementara itu untuk pemberian kartu sembako, Jokowi menjelaskan jumlah penerima manfaatnya bakal ditingkatkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima. "Nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan," ucapnya.(*)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 

Komentar

Berita Terkini