|

Dinilai Diskriminatif Serta Ingkar Janji Terkait SDM Lokal, PT BNE Didatangi Aktivis dan Warga Habornas

Ket Gambar: Masyarakat Saat menuntut PT BNE di ruang rapat.
MEDIA NADIOBAL OBOR KEADILAN - Siantarasa (Kamis 19/03/2020), Masyarakat datangi Kantor PT BNE(Binsar Natorang Energi) menuntut agar PT BNE transparan dalam penerimaan karyawan.

Kehadiran masyarakat tersebut, di terima dirut PT BNE Chii Di Desa Siantarasa Kecamatan Nassau Kabupaten Toba. Kamis 19/03/2020.

Masyarakat menilai, bahwa PT BNE telah melanggar perjanjian yang sebelumnya sudah di sepakati antara masyarakat dan PT BNE yang ada di tiga (3) Desa antara lain Desa Siantarasa, Desa Lumban Rau Utara dan Desa Napajoring.

Beberapa poin yang dinilai masyarakat tidak sesuai dengan perjanjian yang mereka sepakati antara lain.

1 Memberdayakan Masyarakat dan pengusaha lokal sebagai penyedia jasa tenaga kerja untuk di pekerjakan dalam PLTA Hasang

2 PT BNE telah bersikap diskriminatif terhadap PT Aro Sinar Indonesia dalam hal tender jasa, Penyediaan jasa pengamanan( sekurity) dimana PT Aro Sinar Indonesia Sebagai Representasi dari masyarakat lokal seharusnya diutamakan.

3 PT BNE harus bertanggung jawab atas dampak pencemaran lingkunganyang di akibatkan oleh pembuangan limbah PT BNE ke Desa Napajoring, dan meminta ganti rugi atas sawah yang terkena dampak dan sungai yang tercemar.

4 pembagian debit air sungai bendungan dimana dalam perjanjian awal bahwa air yang di alirkan ke sungai harus mempunyai volume 30% dari total volume debit air

5 Desa Napajoring yang merupakan Desa yang terkena  dampak dari adanya PLTA Hasang sehingga Desa Napajoring mempunyai hak dalam pembagian Dana CSR.

Pernyataan sikap ini dibuat bersama
Paris Tambunan Kepala Desa Lumban Rau Utara, Saut Siagian  Kepala Desa Napajoring, Benediktus Pane kepala Desa Siantarasa, Parluhutan Simajuntak, Desli Pardosi ( LSM) Forum Masyarakat Peduli Habornas, Suparman Pardosi( Himpunan mahasiswa Tobasa, Pendi Manalu Tokoh Masyarakat.

Dalam pertemuannya, Pihak BNE membantah adanya perjanjian yang mereka langgar. Padahal menurut Kepala Desa Lumban Rau Utara Paris Tambunan dalam penerimaan karyawan maupun pemborong di  PT BNE tidak ada dari masyarakat setempat,padahal banyak masyarakat kami banyak yang mampu.

Masyarakat kami banyak yang mampu, namun PT BNE tidak ada menerima karyawan dari daerah kami, Katanya.

Kepala Desa Napajoring Saut Siagian menegaskan, apabila PT BNE tidak menanggapi tuntutan masyarakat dalam waktu yang sudah di tentukan, maka akan ada aksi yang lebih besar. Tutupnya.( Amran Sianipar)
Komentar

Berita Terkini