|

Team Opsnal Polsek Pinggir "Ciduk" Budak Narkoba di Dua Tempat Berbeda.

Foto Tersangka dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan team opsnal Polsek Pinggir rabu (8/1). Sumber: Humas Polsek Pinggir.
____________________________________________

Bengkalis-Riau| Media Nasional Obor Keadilan| Jumat (10/1), Meski Pihak Kepolisian sudah bejibaku dalam memerangi dan menumpas peredaran Narkoba, Namun masih saja ada para pelaku yang "ngeyel" untuk tetap melakukan kegiatan melanggar Hukum Dengan menjual barang haram yang berpotensi besar merusak Generasi bangsa.

Sebagaimana yang terjadi pada rabu (8/1) Team Opsnal Polsek Pinggir, Resort Bengkalis Daerah Riau berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan melakukan penangkapan dua orang tersangka di wilayah Hukumnya.

Dua tersangka pelaku kejahatan tersebut di amankan di dua tempat yang berbeda, pengkapan pertama di jalan lintas Pekan Baru - Duri Desa Tengganau pada (8/1) sekitar pukul 17:00 WIB, dalam operasi penangkapan tersebut,Team Opnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan tersangka HT (44) di tempat kediamannya, selanjutnya pukul 17:30 WIB team melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial LES (30) di tempat kediamannya yang beralamat di Jalan Lintas Pekan Baru - Duri Desa Pangkalan Libut (sam-sam) kecamatan Pingir , Kabupaten Bengkalis,Riau.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan HT ditemukan 1(satu) paket kecil Narkotika Jenis Sabu yang terbungkus plastik bening dengan berat kotor 0.17 gram dan 1(satu) unit Hp merk Samsung berwarna Hitam, Sementara dari tangan tersangka LES team berhasil menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket kecil Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor 2, 22 gram, 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.13 gram, 1(satu) unit timbangan Digital merk CHQ HWH, dan 1(satu) Unit Hp merk Lava warna Hitam-putih.

Saat ini kedua tersangka berada di Mapolsek Pinggir guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, untuk selanjutnya akan mendekam menjalani masa tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, jauhi narkoba demi masa depan Bangsa, dan mari kita sebagai warga negara Indonesia bersama-sama membantu Kepolisian dalam memerangi Narkotika dan Penyalah gunaan obat terlarang di lingkungan kita masing-masing. ( Jr. Dkk )
Komentar

Berita Terkini