|

PKS PT Adei Plantation Diduga Tampung TBS Ilegal


OBORKEADILAN.COM| Pekanbaru diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan PMA asal Malaysia yakni PT. Adei Plantantion and Industri menampung Tandan Buah Segar (TBS) dari perusahaan perkebunan kelapa sawit illegal yakni PT. SWP (Steelindo Wahana Perkasa) di Pelalawan Riau.

Dalam investigasi awak media Sabtu (16/11) bahwa perusahaan PMA asal Malaysia ini telah lama beroperasi sama dengan perusahaan kebun kelapa sawit PT. SWP yang diduga belum memiliki legalitas sesuai prosedur mendirikan perkebunan yang diatur dalam agraria.

“Ironisnya, sejak beraktivitasnya pengolahan lahan PT. SWP dalam status Izin Pelaksanaan Transmigrasi yang dijadikan perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2011 silam, tidak mengantongi izin dan dari hitungan kami di lapangan, lahan perkebunan tersebut mencapai 3.000 sampai 6.000 hektare. Sementara disebut-sebut izin HGU nya baru dikeluarkan pada Desember 2018 seluas 1. 600 hektare. Sementara sisanya belum mengantongi izin, alias illegal”, jelas salah seorang Tokoh Pemuda dan masyarakat Erzepen.

Hal ini ia mengharapkan pihak RSPO untuk segera memberikan sanksi tindakan atas pelanggaran peraturan bagi perusahaan perkebunan, Sehingga perusahaan PT. Adei tidak leluasa menampung TBS yang dinilai dari lahan kebun illegal.

“Yang jelas harus clear dulu batas dan luasannya, karena di duga luasan PT. Adei diduga melebihi izin, di buktikan ada pembentukan koperasi dan kelompok tani tahun 2017 namun sawitnya sudah berumur 11 tahun, Jadi perlu dipertanyakan kemana pajaknya selama ini….?” ungkap Erzepen yang juga Pengurus LSM Pedulu Riau dengan nada bertanya.

Saat laporan perkembangan kegiatan usaha perkebunan PT. Adei Plantantion and Industri Terkait pembangunan sarana prasarana pabrik NPOM 2 sesuai fakta, bahwa jenis pasokan bahan baku (TBS-red) sumbernya dari kebun inti KNT1, dan KNT2 Pt. SWP, dan Kebun Kemitraan KKPA Sungai Buluh, Kalo Tolam SP1dan SP2.

Sementara itu, baik pihak PT. Adei maupun PT. Steelindo Wahana Perkasa (SWP) tidak bersedia dikonfirmasi di kantor pusatnya. Menurut staf mengaku bernama Nopri di Perkantoran Komplek Pertokoan Taman Anggrek Blok B2-B5 Jl. Tuanku Tambusai Pekanbaru, mengaku bahwa kedua perusahaan tersebut tidak ada Direkturnya. ( M. Panjaitan )

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita :Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini