|

Paripurna DPRD Pasuruan Dihadiri Eksekutif Diwarnai Interupsi, Hingga Demonstrasi Diluar Gedung

Ket gambar : situasi rapat paripurna interpelasi DPRD kabupaten Pasuruan terhadap pemerintah daerah.

OBORKEADILAN.COM| Pasuruan, (18/11/19) Gelaran rapat paripurna interpelasi DPRD kabupaten Pasuruan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak terlihat panas dan diwarnai hujan pertanyaan dari para anggota dewan pada wakil pemerintah daerah.

Dr. Kasiman dari fraksi Gerindra yang juga menjabat ketua komisi 1 di DPRD kabupaten Pasuruan, dengan lantang menanyakan tentang  tentang hasil uji tes bakal calon kepala desa oleh LP2M UNIBRAW malang. "coba saya minta pemerintah untuk bisa menghadirkan pihak Brawijaya dan membuka seluruh sial dan hasil jawaban dari soal tersebut pada publik, agar kita semua sama sama mengetahui dan tidak ada prasangka yang kurang baik diantara kita. jelasnya.

Begitu juga, Joko cahyono dari fraksi Nasdem yang mempertanyakan tentang adanya peraturan bupati atau peraturan daerah yang memuat aturan bakal calon kades tidak tersangkut kasus pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Senada dengan koleganya di gedung dewan, Eko Suryanto juga menyampaikan tentang adanya dugaaan peraturan bupati yang menafikan peraturan di atasnya seperti peraturan menteri dalam negeri ataupun undang undang nomor 4 tahun 2014 tentang desa.
Ket gambar : peserta aksi demonstrasi didepan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang disambut Kasiman, ketua komisi 1 DPRD. 

Menanggapi pertanyaan pertanyaan yang ditujukan pada pemerintah daerah, Agus Setiadji selaku sekretaris daerah yang hadir mewakili Bupati mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas menyampaikan nota jawaban interpelasi dari bupati pasuruan. "kehadiran kami disini saat ini hanya sebatas membacakan jawaban dari bupati terhadap interpelasi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Pasuruan tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa. jelasnya.

Atas tidak adanya jawaban yang tidak dapat memberi penegasan terhadap pertanyaan pertanyaan yang disampaikan anggota dewan, sidang interpelasi paripurna terlihat sedikit tegang hingga hingga pukul 16.00 wib dan sidang di skors selama satu jam untuk kemudian diadakan sidang paripurna interpelasi lanjutan dengan agenda pembacaan pandangan umum DPRD Kabupaten Pasuruan.

Sementara untuk mengawal jalanta sidang paripurna interpelasi di DPRD. Tampak diluar gedung ratusan simpatisan bakal calon kepala desa yang tidak lolos tes akademik melakukan unjuk rasa dengan membawa beberapa mobil dan spanduk penolakan pelaksanaan Pilkades serentak 23 November tahun ini, dan tetap berada disekitar gedung dewan sampai sidang selesai.

Reporter         : Zainal
Editor              : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini