|

Kejari Tobasa Lantik Kasi Intel yang Baru Gilbert A.N.P Sitindaon, SH dari Pejabat Lama Revendra, SH.MH

Ket Foto : Pelantikan Kasi Intel Kejari Tobasa yang Baru Senin, 18 Nov 2019 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa DR.Robinson Sitorus, SH.MH dari Kasi Intel yang lama Revendra, SH. MH kepada Kasi Intel yang baru Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon, SH.

OBORKEADILAN.COM| JAKARTA| Kejari Toba Samosir DR.Robinson Sitorus, SH.MH lantik Kasi Intel Kejari Tobasa yang baru Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon, SH, menggantikan Revendra, SH.MH. sebagai Kasi Intel yang lama.

Sertijab dan sekaligus pelantikan Kasi Intel Kejari Tobasa dari pejabat lama kepada pejabat baru Senin, 18/11/2019, yang bertempat di ruang aula kantor Kejaksaan Negeri Balige Toba Samosir.

Revendra SH.MH pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan dengan jabatan baru sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Revendra, SH.MH yang pindah ke Kejari Padang Sidempuan di gantikan oleh Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Tebing Tinggi sebagai Jaksa Fungsional.

Serah terima jabatan (Sertijab) dan serta pelantikan dilaksanakan di kantor kejaksaan negeri Balige.

Kejari Toba Samosir berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-622/C.A/10/2019 tanggal 10 Oktober 2019.

Pengambilan sumpah dan serah terima memori jabatan dari Kasi Intel Kejari Tobasa yang lama kepada yang baru langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir DR.Robinson Sitorus, SH.MH serta membacakan langsug naskah Pelantikan dengan kedua pejabat di dampingi oleh Rohaniawan.

Kajari Tobasa dalam sambutannya menyampaikan, dengan baik kepada pejabat yang lama terima kasih atas kerja samanya selama ini bertugas di Kejari Tobasa, kiranya di tempat tugas yang baru nantinya semakin bertambah sukses demi penegakan Hukum di NKRI sebagai abdi Negara.

Lanjutnya, untuk pejabat yang baru di lantik menjadi Kasi Intel Kejari Tobasa, supaya secepatnya beradaptasi kedalam internal Kejari Tobasa dan keluar, demi suksesnya pelayanan Hukum kepada masyaraakat luas serta demi tegaknya supremasi Hukum yang berkeadilan, dan tetap membina hubungan kerja sama dengan berbagai mitra sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang RI. Tegas Kejari dalam sambutan dan arahannya.

Gilberth Abiet Nego Partogi, SH Kasi Intel yang baru berjanji kepada Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, saat pelantikan bahwa dirinya akan bekerja sesuai dengan SOP,  dan per undang-undangan, usai acara pelantikan Kasi Intel tersebut selesai, kepada beberapa awak media Kasi Intel yang baru di ruang kerjanya menyampaikan, akan tetap bekerja sesuai prosedur SOP Kejaksaan dan aturan Hukum, dan serta bertanggung jawab sesuai dengan jabatan yang di amanahkan oleh Negara kepada saya.

Dalam menjalankan tugas harus taat, patuh dan loyal terhadap pimpinan dalam menjalankan setiap tugas, wewenang dan tanggung jawab kerja sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Samosir. Serta berharap tetap menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dengan para insan Pers yang bertugas di Kabupaten Toba Samosir sebagai mitra kerja sebagaimana yang telah di amanhkan oleh UU. Imbuhnya.
(Andy R Sihombing)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 


Komentar

Berita Terkini