|

Finalisasi Tanpa Disahkannya RTRW, Bappeda Dinilai Jadi Penghambat Masuknya Investasi di Pasuruan

Ket,gambar : Sarful Anam,Dewan pakar Lembaga swadaya masyarakat (LSM) LIRA jawatimur saat dikonfirmasi Media nasional obor keadilan

Pasuruan,03-11-2019 Media nasional obor keadilan- Perkembangan pembangunan suatu daerah dipengaruhi dari berbagai faktor. salahsatunya faktor investasi dari luar daerah, baik penanam modal dalam negeri (PMD),ataupun penanam modal asing (PMA).

Seperti halnya perkembangan dikabupaten Pasuruan,banyak dipengaruhi dari iklim investasi yang bisa dilihat dari pendirian pabrik pabrik dari berbagai usaha produksi yang dihasilkan.

Untuk menggenjot investasi yang lebih banyak masuk dikabupaten pasuruan,kepastian hukum tentang Zonasi dan rencana tata ruang wilayah sangat menentukan agar para investor memperoleh kepastian hukum terhadap nilai investasi yang ditanamkan.

Ihwanul muslimin,kepala Badan perencanaan pembangunan daerah kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu saat menerima beberapa perwakilan lembaga swadaya masyarakat saat audiensi diruang rapat Bappeda menyatakan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW ) sudah akan memasuki tahap finalisasi dan tinggal diajukan ke pemerintah propinsi untuk mendapatkan rekomendasi.

Namun berbeda dengan apa yang disampaikan Ihwan. Syarful Anam selaku pegiat pemerintahan yang juga menjadi salah satu dewan pakar di Lembaga swadaya masyarakat (LSM) LIRA Propinsi jawa timur sangat menyangsikan jika BAPPEDA kabupaten Pasuruan serius dalam penyelesaian kajian RTRW tersebut.

"Saya berharap pemerintah daerah melalui Bappeda bisa secepatnya tanggap dan bisa menyelesaikan kajian RTRW yang baru dan segera dimintakan rekomendasi Pemerintah propinsi Jawa timur,mengingat perubahan RTRW tersebut sangat ditunggu sebagai pedoman para investor untuk masuk kabupaten Pasuruan.karena jika tidak segera ada penetapan RTRW yang baru saya rasa investasi dipasuruan juga akan terganggujelasnya.

Syarful menambahkan ,jika investor yang masuk kabupaten Pasuruan tidak segera mendapatkan kepastian perubahan RTRW maka juga akan berimbas pada melemahnya investasi yang masuk dan mempengaruhi penyerapan tenaga kerja.hal ini sama halnya Pemerintah daerah kurang peka terhadap kebutuhan masyarakatnya sendiri.hususnya menyangkut penyediaan lapangan kerja.tandas pria plontos ini di Ahir pernyataanya.

Reporter.        : Zainal
Editor.             : Redaktur

Penanggung jawab berita : Obor Pandjaitan

■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN 

Komentar

Berita Terkini