|

Belum Rampung Perubahan RTRW Oleh Bappeda, Komisi 1: Akan di Bahas pada Sidang Paripurna Dewan.


Ket gambar: Forum konsultasi publik oleh Bappeda (Badan perencanaan pembangunan daerah) kabupaten Pasuruan tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

OBORKEADILAN.COM| Pasuruan| (04-11/19) Didesak atas perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Pasuruan untuk segera menjawab kebutuhan bagi pengembangan ekonomi dan industri akhirnya Dewan perwakilan rakyat daerah pada komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintahan angkat bicara.

Melalui ketua komisi 1, Dr.Kasiman dikonfirmasi Media Nasional Obor Keadilan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendorong dan membawa hal tersebut,( Penyelesaian pembahasan perubahan RTRW, red). Pada sidang paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang dilakukan pembahasannya mulai hari ini.(senin 04/11).

Menanggapi tentang pertanyaan publik beberapa bulan terakhir terhadap perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Pasuruan, Ninik bidang perencanaan dan pembangunan pada Badan perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA) kabupaten Pasuruan dihubungi Media ini menyatakan bahwa perubahan RTRW kabupaten Pasuruan sudah memasuki tahap eksisting terahir." Sudah eksisting terahir mas, kemarin juga sudah kita  adakan konsultasi publik. ujarnya.

Dikonfirmasi tentang apakah bisa diselesaikan pada bulan ini, Ninik menyatakan bahwa pihaknya di Bappeda otomatis akan segera merampungkan penyelesaianya. Jelas wanita berkerudung tersebut.

Reporter       : Zainal
Editor            : Redaktur

Penanggung jawab berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini