|

Terkait Hasil Investigasi AMPERA, Ini Kata Ketua DPRD Flotim


Yosep Sani Bethan (Ketua DPRD Flores Timur)

OBORKEADILAN.COM| NTT,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur Yosep Sani Bethan angkat biacara soal hasil investigasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) terkait dugaan korupsi dalam penganggaran proyek peremajaan, pemangkasan, dan Penjarangan jambu mete dalam APBD tahun 2018 yang kini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi.

Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan OBORKEADILAN.COM, Minggu (1/8/2019) Sani Bethan  mengatakan, secara keseluruhan proses usulan, pembahasan serta Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran  2018 telah memenuhi seluruh ketentuan persyaratan  sebagaimana yang diamanahkan oleh regulasi yang jadi pedoman baik dari sisi mekanisme, peruntukannya serta legalitasnya.

"Untuk keseluruhan usulan dari Rancangan Program dan Kegiatan yang diajukan oleh Pemerintah telah sesuai dan terakomodir di RKPD-KUA-PPAS 2018 dan RAPBD 2018," katanya. Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Nani Bethan  ini menyebutkan, seluruh rancangan Program dan Kegiatan pada dokumen-dokumen  dimaksud adalah mencerminkan pelaksanaan visi dan misi Pemerintah defenitif 2017-2022 yang sudah tertuang dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

"Tentu seluruh prosedure, mekanisme serta dinamika dalam seluruh tahapan pembahasan atas seluruh usulan Pemerintah telah menghasilkan kesepakatan dan keputusan bersama secara demokratis antara Pemerintah dan DPRD, dan telah ditetapkan menjadi APBD 2018. Yang pelaksanaan serta hasilnya telah dirasakan oleh seluruh masyarakat kabupaten flores Timur pada tahun 2018 kemarin," sebutnya.

Dikatakan Nani Bethan, audit dan pemeriksaan pihak pengawasan baik internal maupun external atas realisasi pelaksanaan APBD 2018 Kabupaten Flores Timur juga sudah dilaksanakan serta hasilnya sudah  diterima.

Ditamabahkannya, seluruh pelaksanaan program dan kegiatan sudah pasti sasarannya untuk rakyat. "Tapi Lembaga DPRD juga menyadari atas pelaksanaan program dan kegiatan dimaksud masih juga ada catatan dan evaluasi untuk bisa lebih baik pelaksanaan pada tahun mendatang supaya semakin tepat sasaran dan lebih sempurna menjawabi tuntutan dan kebutuhan masyarakat," katanya.

Nani Bethan menambahkan, pihaknya berharap belanja modal atau publik lebih menjadi proritas dalam kebijakan anggaran sesuai harapan di atas 23 persen. Itu pasalnya, pada APBD 2019 prosentase belanja modal sudah bergerak hingga 29 persen. "Memang pada APBD 2018 kita harus tingkatkan lagi prosentase itu hingga ke 23 persen sebagaimana yang diharapkan Pemerintah Pusat dan Propinsi.

Tugas kita saat ini adalah bersama masyarakat untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan sehingga bisa berjalan secara baik dan bermanfaat untuk masyarakat umum. Masukan dan evaluasi itulah akan dijadikan masukan berharga bagi Pemerintah dan Lembaga DPRD untuk memperbaikinya.

Kritik,saran dan masukan dari seluruh komponen masyarakat kita butuhkan untuk memperkuat kebijakan kita ke depan," pungkas Nani Bethan.

Editor : Fratama
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan




Komentar

Berita Terkini