|

Kerap Konsumsi Sabu, Dua Pria Diamankan Polsek Gayungan


OBORKEADILAN.COM| JAKARTA| Diketahui kerap mengkonsumsi serbuk putih, dua sekawan diamankan Polsek Gayungan Surabaya karena menyalahgunakannya.

Pelaku bernama, M. Fauzi (25) dan Imam Anzar (24), diketahui tinggal di Jalan Jagir Sidoresmo Gang. IX, Surabaya. Mereka diamankan, Selasa 03 September 2019 pukul 01.30 WIB.

Petugas Reskrim Polsek Gayungan yang melakukan pembuntutan, membekuk pelaku ini ketika melintas di daerah jalan Tenggumung Surabaya dan diduga baru saja membeli sabu.

Kapolsek Gayungan Kompol Sumaryadi mengatakan, awal mula penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah adanya info dari warga yang mengetahui kebiasaan buruk pelaku.

“Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan dua paket hemat sabu siap pakai,” sebut Sumaryadi, Kamis (5/9/2019).

Dua paket hemat yang ditemukan dalam penggeledahan di lokasi, diketahui sabu seberat 0,80 gram.

Selanjutnya dua sekawan itu dibawa ke Polsek Gayungan guna penyidikan lebih lanjut, berikut dua paket sabu.

Polisi menjerat pelaku ini dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita masih melakukan pengembangan guna menangkap pengedarnya yang diduga berada di wilayah Utara Surabaya,” tutup Sumaryadi. ( Redho Fitriyadi )

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini