|

Goyang Pagar Kantor Gubsu Edy Rahmayadi, GMKI Minta Cabut Izin Usaha Perusak Danau Toba


Massa GMKI Cabang Medan rusak pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (25/7/2019) - Tribun Medan

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | MEDAN |  Puluhan pengunjukrasa merusak pagar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Jumat (26/7/2019).

Adapaun tujuan dari unjukrasa ini meminta kepada pemerintah Sumatera Utara untuk segera menuntaskan masalah pencemaran Danau Toba.

Para mahasiswa ini tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Medan.

Namun, unjukrasa kali ini berujung anarkis.

Para mahasiswa mendorong pagar kantor tersebut hingga rusak.

"Jangan terprovokasi kawan-kawan, kita datang untuk bertemu dengan gubernur," ucap koordinator aksi, melalui pengeras suara.

Menurut massa, selama ini air Danau Toba sudah tercemar dengan adanya Keramba Jaring Apung (KJA).

Di lokasi, aparat pengamanan yang berjaga mengamankan unjukrasa ini langsung berlari mendekati massa untuk menghadang terjadinya kekacauan.

"Siapa yang mau ganti pagar ini, kalian?" ucap seorang aparat Polisi.
Pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara rusak saat massa GMKI lakukan unjuk rasa, Jumat (26/7/2019) (Tribun Medan)

Kemudian, massa yang mendengar ucapan polisi tersebut langsung membalas, rakyat yang memiliki bangunan ini.

"Kenapa pak, ini kan punya rakyat, nanti rakyat yang akan menggantinya," kata para pendemo.

Aksi dorong-dorongan antara aparat kepolisian ini terjadi, tepat pukul 11.00 WIB lebih.

Di mana, puluhan mahasiswa ini sudah merasa kepanasan tersengat cahaya matahari, namun tidak bisa masuk untuk bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

"Kami mau masuk, ke mana Gubernur Sumatera Utara saat ini.

Apakah dia tidur di dalam.

Kami minta segera menyelesaikan masalah danau Toba," ucap Hendra Manurung, Ketua GMKI cabang Kota Medan.

Hendra mengatakan, selama ini pemerintah tidak berani melakukan aksi untuk mencabut segala bentuk izin operasi pemakaian perairan. 

Dengan memakai perairan danau Toba sebagai tempat usaha, kata dia, kini airnya saja sudah tidak bisa dimanfaatkan.

"Pemerintah saat ini tidak berani melakukan apapun untuk menutup secara paksa segala bentuk perusahaan yang merusak alam Danau Toba," katanya.
Tak berapa lama setelah pagar roboh, perwakilan kantor gubernur keluar untuk bertemu dengan pengunjukrasa.

Kepala Sub Bagian Hubungan Antara Lembaga, Pemprov Sumut, Salman mengaku kecewa dengan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa ini.

"Ada tata cara untuk menyampaikan aspirasi ini, tidak seperti ini.

Saya kecewa dengan kerusakan pagar seperti ini. Seharunya saudara-saudara menyampaikan permohonan secara tertulis mengenai penyampaian aspirasi," kata Salman dengan menggunakan pelantang suara.


Komentar

Berita Terkini