|

Beraksi Di 18 TKP Bandit Jalanan Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polrestabes Surabaya

Zainal Abidin (20), asal Sogian Jesabeh Kec. Omben Sampang harus merasakan sakit karena ditembak petugas pada bagaian kaki.

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Zainal Abidin (20), asal Sogian Jesabeh Kec. Omben Sampang harus merasakan sakit karena ditembak petugas pada bagaian kaki.

Pria yang tinggal di Jalan Randu Surabaya, terpaksa dihadiahi timah panas oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya karena melawan ketika dilakukan penangkapan.

Pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu diamankan setelah puluhan kali beraksi, baik di Surabaya maupun di Sidoarjo.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku ini pernah beraksi di Jalan Dukuh Kupang Gg. XVIII Surabaya dan korbannya melapor karena kehilangan sepeda motor diteras tempat kosnya.

Adanya laporan korban itu, kemudian Unit Resmob melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Pada 25 Juli 2019, lalu anggota berhasil mengendus keberadaan tersangka di seputaran Pondok Mutiara Indah Sidoarjo,” sebut Bima, Selasa (30/7/2019).

Ditempat tersebut, masih kata Bima, petugas berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, kunci L perusak gembok dan kunci leter T.

Pelaku akhirnya digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan untuk mengetahui dimana saja pelaku ini beraksi.

“Berdasarkan interogasi, pelaku tersebut sudah beraksi di 18 TKP,” tambah Bima.

Adapun wilayah yang pernah di obok obok pelaku ini diantaranya, wilayah Dukuh Kupang Gg. XVIII, Keputih Gg IIB/23 C, Kembang Kuning, Dukuh Kupang Barat, Gembong, Keputih, Kupang, Dukuh Pakis, Sawahan, dan Sukolilo Surabaya.

Sangat disayangkan, ketika hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri. Meski sudah diberi tembakan peringatan pelaku tetap membandel sehingga diberi tembakan untuk terarah di kaki.

Atas perbuatannya pelaku langsung dijebloskan kedalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Unit Resmob juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol L 8727 UC. ( Redho Fitriyadi )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita :Obor
Komentar

Berita Terkini