|

Polsek Cilandak Amankan Pengunjung Karaoke Inul Vizta Kedapatan Bawa Sabu


Oborkeadilan.com | Jakarta | [ Kamis, 21/03/19 ] Polsek Cilandak menangkap seorang pengunjung karaoke kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Karaoke Inul Vizta Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Dari tersangka Micheal Reza alias Mike, 34, warga Kunciran Indah, Tangerang, ditemukan satu paket sabu yang disimpan di bungkus rokok seberat 4,26 gram.

Kapolsek Cilandak Kompol Kasto Subki menerangkan, penangkapan terhadap tersangka adanya informasi masyarakat soal adanya peredaran narkoba di tempat karaoke itu.

Kapolsek lalu memerintahkan petugas Reskrimn yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sofyan Suri mencurigai Mike. “Saat digeledah, kedapatan satu paket diduga narkoba jenis sabu disimpan saku celana,” kata kapolsek.

“Kami masih kembangkan kasus ini barang yang ia dapat darimana,” kata Iptu Sofyan.(*) 
Komentar

Berita Terkini