|

Andar GACD : Rapidin Simbolon Sejak Awal Berkuasa Sudah Dirundung Ragam Kasus



Samosir-sumut | Oborkeadilan.com |
Andar Situmotang. SH tak henti-henti menyuarakan kebenaran dan keadilan
dalam hal ini di Kampung kelahirannya sendiri Urat Samosir.
Menurut Andar kekuasaan yang dipegang oleh Rapidin Simbolon selaku pekerjaan Bupati alias Kepala daerah sejak awal sudah penuh kasus permasalahan.

■Data ke KPU Alamat Palsu suami/ istri beda yakni saat mendaftar di KPUD Samosir kala itu untuk bertarung pilkada disana sudah dimulai kasus ngibul data alamat tinggal ke KPU yaitu alamat yang diserahkan berbeda alamat dengan istri kandungnya.

■ Istri DPRD suami Bupati 

dalam keterangan persnya minggu ( 25/03 ), Andar GACD juga menyoroti terkait kong kalikong antara eksekutif Bupati Samosir KKN dengan Legislatif Ketua/Anggota DPRD Kab Samosir, hingga nyaris tidak ada kontrol pengawasan terhadap APBD Samosir terkesan bacaan bagi hasil duit rakyat.

■Kapal Pesiar

Berdasarkan bukti-bukti petunjuk dijelaskan sebagai berikut :
Dalam bidang pengembangan pariwisata, diluar ketentuan tidak tepat guna.
“Mestinya Pemda Samosir itu bukan membuat usaha kapal seperti ini, yang sesungguhnya mesti diserahkan ke masyarakat. Kalau pemda mau meningkatkan pariwisata di Samosir, sebaiknya kapal penyeberangan yang diperbanyak supaya kalau hari besar seperti Natal dan Tahun Baru tidak antri sampai belasan jam untuk bisa menyeberang dari Ajibata ke Tomok,” sambungnya.

■Hotel Bupati Rapidin Mencaplok Sipadan

Andar pun menyoroti pembangunan hotel milik Bupati Samosir yang dianggapnya sudah melanggar ketentuan karena tanpa garis sepadan pantai. “Itu Hotel Dainang kan jelas melanggar hukum. Harus dibongkar. Sebagai bupati, berilah contoh yang baik kepada masyarakat, bukannya malah berada di depan untuk sebuah pelanggaran hukum,” pungkas nya.

■SMAN 1 Pintusona Samosir non IMB

Tak lupa Andar juga mengingatkan Pemkab Samosir soal status lahan yang digunakan untuk SMAN 1 Pintusona Samosir. “Harusnya pemda dan Bupati Samosir itu jangan memanipulasi tanah rakyat milik adat. Kembalikan tanah adat lahan SMAN 1 Pintusona Pangururan dengan status pinjam hak pakai selama 25 tahun sejak tahun 1956. Itu harusnya berakhir terhitung sejak tahun 1982 atau Pemda Samosir bayar ganti untung,” katanya.
"Saya Advokad penerima surat kuasa dan selaku hela naburju dari turunan Raja Pandua Simbolon selaku pemilik tanah sah atas Bidang Tanah Luas 24.000 M2 + Luas 9000 M2 menyusut akibat penurunan air Danau Toba.

Status hak pakai yang sudah berakhir pemberian tanah hak pakai SMA Negeri 1 Pintusona, namun waktu itu dengan cara melawan hukum, dan tanpa etikat baik, tanpa izin IMB, tanpa hak atas tanah milik kami tersebut, Bupati membangun gedung kantor dan 24 Kelas, tanpa memiliki Izin membangun SMA tersebut,” ungkapnya."
Selaku Bupati tidak pantas sewenang-wenang dengan cara melawan hukum nekat mereklamasi pantai danau membangun hotel dan dikomersilkan untuk memperkaya diri sendiri dan istri yang Ketua DPRD Samosir,” katanya lagi.
“Perbuatan kejahatan hukum ini bisa jadi tiket ke neraka penjara sana. Jangan mimpi bisa dua kali menjabat bupati. Ini serius! Bila ada yang kenal bupati ada baiknya disampaikan dan ingatkan mengenai hal ini sebelum terlambat. Saya serius!” tutupnya.
Andar Situmorang GACD adalah
kelahiran Sibabiat Urat, pekerjaan Advokat pimpinan Law Firm Situmorang Nabonggal. Ketua Umum Yayasan Komponis Guru Nahum Situmorang, dan Direktur Eksekutif Goverment Against Corruption & Discrimination. ( yuni shara / obor team )

Komentar

Berita Terkini