|

Ditanya Tindak Lanjut Pemalsuan Merk Kompresor AC Di Wilayah Jakarta Barat, Kasat Reskrim Polrestro Jakbar Bungkam


JakartaJ| Media Nasional Obor Keadilan |  [07/02/2019] , Kasus dugaan pemalsuan merek kompresor AC, tabung freon, dan cashing AC yang di produksi di rumah pelaku, St, tampaknya akan senyap begitu saja. Pasalnya, tersangka yang awalnya sudah di gelandang ke Mapolres, kini keberadaannya tak diketahui.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengky Haryadi tampaknya harus turun tangan menuntaskan kasus itu, sebelum masyarakat dan petinggi Polri mempertanyakan reputasi Kapolres Jakbar dan Kasat Reskrimnya.
 
Terkait itu, kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id, Senin (4/2), Hengky Haryadi menyarankan agar hal itu dikonfirmasikan kepada Kasat Reskrimnya, AKBP Edy Suranta Sitepu.

Anehnya, walaupun kasus itu berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Barat, namun sampai saat ini tersangka pada kasus itu tidak jelas.

Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Saat ini, ungkap Edy, penyidik sudah melayangkan panggilan untuk saksi-saksi dan pemilik industri.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa pemilik industri (pelaku) masih dipanggil? Bukankah saat penggrebekan itu pemilik industri juga di gelandang ke Mapolres Jakbar?

Dari pantauan Harian Fakta Pers dan faktapers.id, yang ikut di  saat penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti, beberapa pekerja dan pemilik industri. Lokasi itupun telah dipasangkan garis polisi.

Aneh tapi nyata, apakah seperti itu cara kerja Sat Reskrim Polrestro Jakbar yang berhasil menggelandang pelaku, lalu pelakunya dilepas lagi? Dan setelah publik mengetahui hal itu, dengan entengnya AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya masih memanggil pemilik industri?

Perlu diketahui bahwa pelaku usaha juga memiliki kendaraan pribadi yang menggunakan plat RFP. Padahal, plat RFP merupakan plat kendaraan yang digunakan oleh Polri. Apakah usaha pemalsuan merek kompresor AC, freon AC dan cashingnya yang dikelola St juga dibekingi oknum anggota polri, sehingga dengan mudahnya dilepas oleh Sat Reskrim Jakbar? (JOE) 

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini