|

Diduga CSR 4 Perusahaan Dimakan Gendruwo, GMBI Pasuruan Raya Blokir Jalan Desa Semare

Ket Gambar  :  Aksi unjuk rasa oleh ratusan massa GMBI bersama masyarakat tuntut 4 perusahaan perbaiki jalan di desa semare. 

Media Nasional Obor Keadilan | Pasuruan | [11/02/19]  Lembaga swadaya masyarakat  "Gerakanakat Bawah Indonesia (GMBI)" Pasuruan Raya, Senin (11/2/2019) sekitar jam 09.00wib menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan blokir jalan desa.

Aksi damai yang dilakukan GMBI kali ini menuntut 4 perusahaan yang ada di desa semare kecamatan Kraton kabupaten Pasuruan Jawa Timur, yakni PT. PGN, PT. Pertagas, PT. Isargas dan PT. HCML.

Pasalnya, menurut GMBI Distrik Pasuruan Raya, dana CSR dari ke 4 perusahaan tersebut tidak transparan bahkan seolah tidak pernah dirasakan oleh masyarakat sekitar. Karena sampai detik ini jalan-jalan di desa Semare masih rusak seolah tidak pernah ada perbaikan dari perusahaan yang menggunakan akses jalan desa tersebut.

Orasi yang dihadiri ratusan anggota GMBI di depan kantor perusahaan gas negara yang berada di desa semare, berlangsung sedikit tegang. Pasalnya pimpinan perusahaan tidak tampak di tengah tengah untuk menemui pengunjuk rasa.

Tuntutan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa antara lain, Pengembalian fungsi awal sungai disekitaran jalan desa Semare yang awalnya lebar 4 meter menjadi 2 meter, Perbaikan jalan-jalan yang rusak dan keterbukaan pemberian dana CSR kepada masyarakat.

Asy'ari selaku ketua GMBI Pasuruan raya yang sekaligus sebagai koordinator aksi, menyatakan bahwa dari 4 perusahaan selama ini seolah tutup mata dan telinga melihat kondisi jalan desa yang rusak padahal sesuai undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, menyebutkan bahwa jalan merupakan salah satu akses yang wajib dipenuhi dan diselenggarakan oleh pemerintah guna menunjang seluruhnya bagi kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat".

Dalam hal ini perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan akses jalan maupun efek dari usaha yang ditimbulkanya. Sekaligus pemerintah desa juga seyogyanya bisa mengayomi dan melindungi rakyatnya atas apa yang terjadi akibat hal hal yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.

 “Pemerintah desa selama ini tidak transparan terkait perjanjian yang dilakukan antara perusahaan dan pemerintah desa Semare, karena GMBI selama ini  yang melakukan pendampingan yang notabene mewakili warga terdampak tidak diikut sertakan dalam pertemuan dengan pihak perusahaan ketika ada perjanjian yang seharusnya melibatkan masyarakat terdampak ” kata Ashari.

Sempat terjadi perdebatan yang sangat alot antara pihak kepolisian dengan pengunjuk rasa karena perwakilan dari perusahaan tidak mau menemui, sampai akhirnya akses jalan fasilitas perusahaan ditutup oleh peserta unjuk rasa bersama masyarakat.

“Kita tetap akan tutup akses jalan untuk fasilitas perusahaan karena itu bukan merupakan fasilitas perusahaan, melainkan jalan desa yang notabene harus mendahulukan kepentingan warga, bukan perusahaan yang malah merugikan warga,” Tegas Asyari dalam orasinya.

Ratusan para pengunjuk rasa akhirnya meredah setelah pihak kepolisian berjanji secepatnya untuk memfasilitasi guna mempertemukan antara pihak perusahaan dengan pengunjuk rasa.

“Sementara kita bubarkan diri karena Pihak Kepolisian berjanji akan mempertemukan kita, masyarakat dengan perwakilan perusahaan. Tapi apabila hal ini meleset tidak sesuai yang dijanjikan, maka kita akan galang aksi yang lebih besar lagi,” pungkas Ashari.

Reporter   :  Zainal
Editor    :   Redaktur
Penanggung Jawab Berita :  Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini