|

Toke Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Bagus Bawana Putra Terancam 10 Tahun Bui

Bagus Bawana 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan Bagus Bawana Putra, tersangka pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) berita bohong atau hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok dengan beberapa cara. "BBP memposting melalui twitter tentang 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos," ujar Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Januari 2019.

Bagus Bawana Putra juga membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01. Suara dalam rekaman hoax yang viral itu adalah suara BBP sendiri.

Rekaman itu kemudian disebarkan ke grup aplikasi perpesanan WhatsApp hingga menyebar luas. "Ini unsur sengajanya sangat terpenuhi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rachmad Wibowo. Tersangka Bagus sudah mempersiapkannya. “Tersangka juga sudah berusaha menghapus barang bukti yang disebarkan." 

Tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan kabur. "tersangka pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," ujar Rachmad.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus hoax 7 kontainer surat suara. Tiga orang sebelumnya ditangkap di sejumlah daerah adalah HY di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes. Ketiganya adalah penyebar aktif. Mereka tidak ditahan. 

HY, LS, dan J dibidik dengan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara. Sedangkan Bagus Bawana Putra dibidik dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.(Tempo.com)

Editor :Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini