|

Ratusan Buruh Pekerja PT.Eight Lampung Mogok Kerja


Ket Foto : Ratusan Buruh Pekerja PT.Eight Lampung Mogok Kerja


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN LAMPUNG-  Pemberhentian sepihak 7 orang pekerja buruh diperusahaan berskala Internasional yang memproduksi tali serabut komuditas export dan pemotongan upah kerja sejak tahun 2017 lalu oleh pihak perusahaan memicu aksi mogok kerja para buruh Kamis(24/1/2019).

Korlap kegiatan aksi mogok, Parman menjelaskan aksi yang pertama kalinya mereka gelar itu akan tetap berlangsung selama belum ada tanggapan dan pemenuhan atas aspirasi mereka pada pihak perusahaan PT. EIGHT INTERNATIONAL .

"Sebenarnya kami juga tidak mau melakukan aksi ini,jika saja aspirasi kami ditanggapi dan dipenuhi oleh pihak perusahaan, tri partid tidak ditolak dan diberlakukan struktur skala upah diperusahaan ini.kami akan tetap melakukan aksi mogok kerja ini kalau perusahaan tidak menanggapi apa yang dikehendaki para pekerja buruh disini!" Tegas Parman disela aksi dihalaman gudang Perusahaan yang berlokasi dijalan Hi.Moch Salim, Way lunik Panjang.

Pihak perusahaan sendiri terkesan keberatan ketika coba dikonfirmasi terkait aksi mogok yang dilakukan para buruh pekerjanya tersebut. 2 orang pria yang mengaku sebagai pengelola gudang , Asep dan Suryadi mengatakan saatnya belum tepat untuk mengkonfirmasikan kondisi yang ada, karena belum ada kesepakatan yang terjadi di antara pihak perusahaan dan pekerja, selain situasinya masih riskan.

" Saya tidak menghalangi, tapi keadaannya memang masih belum memungkinkan untuk dilakukan konfirmasi, masih dilaฤทukan upaya pencapaian kesepakatan antara kedua belah pihak.nanti kalau sudah ada kesepakatan pasti saya ijinkan" ujar Asep.

Faktanya sampai siang hari antara kedua belah pihak masih juga menemukan titik temu sebagai solusi dari tuntutan yang jadi aspirasi pekerja buruh. walaupun dilokasi gudang nampak telah hadir petugas dari Disnaker kota Bandar Lampung dan Provinsi.
(Tim) 
Editor  :Redaktur 
Penanggung jawab Berita :Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini