|

Dinas PU Cipta Karya, Instruksikan Rekanan Segera Perbaiki Paving Rusak Di Desa Prodo Kecamatan Winongan

Ket Gambar : Kondisi proyek paving yang ambles di desa Prodo kecamatan Winongan. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PASURUAN [ 23/01/19 ] Tahun 2018 boleh saja berakhir. Namun beberapa garapan proyek yang dikerjakan ditahun tersebut tetap menjadi tanggung jawab rekanan dalam mempertanggungjawabkan jika di temukan kerusakan .

Disini dibutuhkan kepedulian masyarakat, hususnya masyarakat tempat lokasi proyek dalam memelihara serta mengawasi kondisi proyek yang sudah selesai dibangun. Hal ini seperti juga di ungkapkan oleh Saiful, salah satu pegiat sosial dari Lembaga swadaya masyarakat Gerakan masyarakat bawah Indonesia ( LSM -GMBI )."Setiap proyek yang selesai di garap, bukan berarti rekanan sudah selesai tanggung jawabnya, namun masih ada sisa waktu selama 6 bulan pasca proyek dikerjakan menjadi tanggung jawab pelaksana proyek atau rekanan dalam pengawasan serta perbaikan, jelasnya.

Ket Gambar : Tampak kondisi paving yang beda di duga campuran dan tidak sesuai Spektek. 

Seperti pantauan Media Nasional Obor Keadilan pada lokasi proyek paving oleh dinas pekerjaan umum cipta karya yang berada didesa Prodo kecamatan Winongan kabupaten Pasuruan. Pada kondisi proyek yang baru selesai ahir tahun 2018 lalu tampak ambles dan mekar di beberapa titik, serta paving yang tampak beda warna seolah tidak sesuai Spekteknya.

Menanggapi hal ini, Muin perwakilan Dinas PU Cipta karya kabupaten Pasuruan dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan dari konsultan pengawas serta sudah menginstruksikan pihak rekanan agar segera memperbaikinya. "iya mas, kita sudah tahu itu dan sudah kami minta pihak CV. Pelaksana segera memperbaikinya, tegas Mu'in.

Hal ini juga di Amini oleh pihak CV. pelaksananya, Herman via sambungan telpon mengakui bahwa paving ambles disinyalir akibat kondisi tanah yang labil. Sementara dikonfirmasi terkait paving yang seolah beda warna dan tidak sesuai Spektek, kembali Herman menyangkal karena hal itu akibat terkena lumpur. "itu paving K-300 mas, warna paving berubah menjadi tidak sama mungkin karena akibat terkena lumpur, terangnya. Herman menerangkan bahwa dalam penggarapan dirinya sudah mengantongi surat dukungan dari pabrik yang memproduksi paving K-300 tersebut, imbuhnya.

Menanggapi hal ini, A. kholek dari lembaga pemerhati pemerintahan akan terus mengawasi pekerjaan itu sampai ada perbaikan selama menjadi tanggung jawab rekanan terkait serta akan selalu mengawasi agar pihak rekanan tidak lepas tanggung jawab meski pekerjaan telah selesai, karena masih ada sisa waktu perbaikan yang menjadi tanggung jawabnya. Tegasnya pada media ini saat disodori foto foto kondisi paving dinas PU Cipta karya di desa Prodo kecamatan Winongan kabupaten Pasuruan.

Reporter    : Zainal

Editor      :   Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini