|

Obor Panjaitan : Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkalis Kompak Pura-pura Buta Huruf, Maka Sampah Kota Dibuang ke Kebun Orang



MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Bengkalis [ 02 Desember 2018 ] , Terkait temuan dari awak Media Obor Keadilan saat melakukan Investigasi di lapangan atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan adanya tumpukan sampah yang ternyata selama beberapa Tahun di antarkan oleh Petugas Dinas Pasar Dan Kebersihan Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan mengunakan Mobil Plat Pemda Pengangkut Sampah Milik Dinas Kebersihan ke Lahan Perkebunan Sawit Milik Almarhum Haji Buyung dengan dalih permintaan dari pemilik Lahan.

Pasalnya meski jelas kedapatan beberapa Mobil Dinas Pasar Dan Kebersihan Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang sebagian dari Beberapa Mobil masih bermuatan sampah karena belum sempat membongkar sampah tersebut terlihat berada di Lahan Sawit Milik Almarhum Haji Buyung namun sampai sekarang belum ada Respon yang Tegas Terkait Masalah ini bahkan Kepala Daerah Serta Dinas Terkait diduga  berpura - pura tidak tau kejadian tersebut.

Hal inilah yang membuat Obor Panjaitan selaku Pakar Anti Rasuah yang Juga Aktivus Pengamat Kinerja Pemerintah  Daerah  angkat  bicara.

Disampaikannya kepada Awak Media ( 02/12/2018 ) melalui Via WhatsApp nya, Obor Panjaitan menilai bahwa Pemda Kabupaten Bengkalis diduga selama Bertahun - tahun telah meracik racun ke warga nya sendiri dengan cara membuang sampah ke kebun sawit milik salah satu Warga ," Ucapnya.

Wartwan OBORKEADILAN.COM mempertanyakan kasus ini kepada salah satu anggota DPRDKabupaten Bengkalis, ini jawabannya simak!

"Yang mana dalam hal ini Roanto, SH ( Anto Toreng ) selaku Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang duduk di Komisi 2 Tentang Lingkungan Hidup menilai keputusan yang diambil oleh Kepala UPT kurang pas .

Seperti disampaikan nya kepada Awak Media pada ( Minggu 02 Desember 2018 ) melalui Via WhatsApp nya.

" Ya kurang pas," Seharusnya dalam hal ini uptd pasar  Harus melakukan penyelidikan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa Pekerja dari Dinas Pasar Dan Kebersihan, mengapa dalam waktu yang lama itu bisa terjadi, pasti sopir tidak bekerja sendirian dan pastinya ada Oknum lain yang terlibat dalam hal ini sehingga selama Kurang lebih 6 Para pekerja Dinas Pasar Dan Kebersihan Kecamatan Mandau tersebut bebas melakukan pelanggaran ," Ucapnya".

" Dalam hal ini menurut obor panjaitan  merupakan bentuk kesombongan Kepala Daerah dan para DPRD Kabupaten Bengkalis yang dinilai kurang perduli terhadap keselamatan serta kesehatan Warganya.," Obor Panjaitan melihat ini antara eksekutif dan legislatif daerah kompak pura pura buta huruf guna mengelabui dan diduga cara menilep anggaran  ," Imbuhnya.

Padahal seharusnya oknum DPRD ini yang memberi sanksi ke Bupati atau ke kepala Dinas Pasar seumpama dia tau kerajaan dia apa ," Tutupnya. ( Galih )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini