|

KETUA DPRD KOTA DUKUNG KEJARI PANGKALPINANG TUNTASKAN KASUS PROYEK JARINGAN INTERNET DISKOMINFO

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Achmad Subari

PANGKALPINANG-BABEL || MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN - Salah satu pentolan partai Gerindra yang juga memangku jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Achmad Subari secara tegas angkat bicara bahwa lembaga legeslatif yang dipimpinnya sangat mendukung sepenuhnya kinerja serta langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejari Pangkalpinang mengenai adanya dugaan korupsi pada proyek jaringan internet (Jarnet-red) pada tahun 2014 pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang.
Leo Jimmi, Kepala Seksi Intiligen Kejari Pangkalpinang

Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (04/11/18) menjelaskan secara gamblang yang mana menurut Achmad Subari alias Acu yang biasa disapa kesehariannya di kalangan DPRD Kota Pangkalpinang mengungkapkan bahwasanya didalam suatu kegiatan untuk penggunaaan anggaran yaitu uang negara harus sesusai azas pemanfaatannnya dan bilamana ditemukan kejanggalan atau adanya penyimpangan dalam hal tersebut maka harus ditindak tegas secara hukum yang berlaku sesuai aturan.

 “Kami selaku pihak legeslatif  sangat mendukung sekali dalam hal ini, pihak Kejari Pangkalpinang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek jaringan Internet. Nantinya, kalaupun ditemukan adanya dugaaan penyimpangan serta menyangkut terjadi kerugian negara maka harus segera diproses hukum karena ini uang negara", pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan sampai dengan saat ini,  pihak  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dikabarkan  masih terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek jaringan milik Dinas Komunkasi dan Informatikan (Diskominfo) kota Pangkalpinang tahun 2014 silam.

Dihari yang sama, Selasa (04/11/18) saat ditemui dikantor Kejari Pangkalpinang,  Leo Jimmy selaku kepala seksi inteligensi Kejari, ditanya awak media soal hasil dari penyelidikan tersebut, Leo enggan untuk membocorkan dan masih terbilang menutupi hasil tersebut.

" Yang jelasnya mengenai hasil penyelidikan, tim penyidik yang lebih tahu percis hasilnya. Namun kita akan berupaya dalam bulan ini juga, semuanya sudah bisa kita simpulkan hasil penyelidikan jaringan internet ini. Apakah akan naik ketahap penyidikan ataukah tidak. Sampai dengan saat ini tim kita masih terus bekerja agar semuanya rampung dalam penyelidikan kasus dugaan tipikor proyek  jaringan internet tahun 2014. Semuanya sudah diperiksa baik PPK dan kontraktor pelaksana pekerjaan proyek tersebut", terang kepala seksi inteligensi kejari Pangkalpinang, Leo Jimmy.
Ahmad Subekti, Mantan Kadis Kominfo Kota Pangkalpinang

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA)  proyek jaringan internet kota Pangkalpinang tahun 2014 silam , Ahmad Subekti kepada awak media menerangkan bahwa semua pekerjaan jaringan internet tersebut telah dikerjaakan dengan baik sesuai SOP pada masa kepemimpinannya.

" Proyek tersebut pada masa itu, semuanya kita kerjakan sudah sesuai SOP,  tidak ada masalah dan semua berjalan baik. Semua pembayaran sesuai pekerjaan serta sesuai hasil audit dari pihak BPK tidak ada kerugian negara. Setelah semua pekerjaan telah dilakukan serahterima pada waktu itu,  seminggu sesudah itu saya dipindahkan kedinas lain", Akui Subekti kepada awak media saat ditemui usai sholat berjamaah dimasjid kantor tempatnya bekerja, Selasa (04/11/18). (Sumarwan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini