|

Dua Masukan Rizal Ramli Terkait Freeport Yang Diabaikan Jokowi


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | "Hari ini, dengan mengucap syukur Alhamdulillah, saya menyampaikan bahwa saham PT Freeport Indonesia sebanyak 51,2 persen sudah beralih ke Indonesia melalui PT Inalum. Momen di penghujung tahun ini sungguh bersejarah, Freeport yang beroperasi di Indonesia sejak 1973, baru hari ini kita kuasai dengan kepemilikan saham mayoritas." ujar Jokowi melalui unggahan dalam instagram pribadinya @jokowi, (Jumat, 21/12/2018).

Rizal Ramli, saat dimintai pendapatnya tentang “keberhasilan” pemerintah Jokowi ini, ia malah muncul pertanyaan atas saran yang pernah disampaikannya kepada Jokowi. Dirinya mengenang masa 3 tahun silam, saat masih menjadi Menko Kemaritiman, sebenarnya sudah pernah memberikan masukannya secara pribadi terkait Freeport ini kepada Jokowi.

“Yang pertama adalah saya menyarankan kepada Presiden Jokowi agar tidak memperpanjang kontrak Freeport.”, ungkap pria yang juga pernah menjadi Menko Perekonomian di era Gus Dur tahun 2000-2001.

Menurut Rizal Ramli, Kontrak Karya Freeport (tahap II) tahun 1991 cacat hukum, karena ada indikasi penyogokan pejabat pemerintah Indonesia saat itu, berinisial GK. Karena Kontrak Karya tersebut cacat hukum, maka tidak ada lagi “sanctity of contract” (kesucian kontrak). Tidak ada kewajiban untuk menyetujui perpanjangan kontrak Freeport 2x10 tahun sampai 2041. Belum lagi, menurutnya, Freeport melakukan banyak wanprestasi: kerusakan lingkungan, jadwal divestasi dan pembangunan smelter yang terus diundur, serta track record sebagai penyogok pejabat Indonesia.

“Masukan saya yang kedua kepada Jokowi adalah lebih baik Indonesia membeli saham Freeport McMoran (FCX), induk dari PT Freeport Indonesia.”, ungkap ekonom yang pernah menjadi Panel Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama tiga orang peraih Nobel Ekonomi ini.

Pada akhir tahun 2015 dan awal 2016, sebagai imbas dari perbedaan pendapat tentang kepastian perpanjangan kontrak Freeport antara Menko Kemaritiman Rizal Ramli dengan koleganya di Kabinet, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, harga saham Freeport McMoran (FCX) terjun bebas di Bursa Saham New York. Kapitalisasi pasar, atau nilai dari 100% saham, Freeport McMoran (FCX) sempat dihargai sebesar USD 5 miliar atau sekitar Rp 69 triliun dengan kurs Rupiah saat itu.

Artinya, bila tiga tahun yang lalu Presiden Jokowi menuruti masukan Rizal Ramli, dengan nilai yang telah dikeluarkan saat ini sebesar Rp 55,8 triliun, Indonesia dapat memiliki 80% saham Freeport McMoran (FCX), induk dari PT Freeport Indonesia. Jauh lebih menguntungkan daripada hanya sekedar memiliki 51,8% saham PT Freeport Indonesia saat ini bukan?(*)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini