|

RM Ari Prioagung, Kejari Pangkalpinang Lakukan Penyelidikan Proyek Jaringan Internet Pemkot Pangkalpinang


Ket Foto : RM Ari Prioagung,  Kejari Pangkalpinang Lakukan Penyelidikan Proyek Jaringan Internet Pemkot Pangkalpinang

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l
PANGKALPINANG BABEL -  Kamis (22/11/18) bertempat diruang kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, RM Ari Prioagung membenarkan telah melakukan penyelidikan mengenai kasus dugaaan korupsi proyek jaringan internet yang ada dilingkungan SKPD Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh bawahannya,  Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Leo Jimmy sewaktu dimintai keterangan oleh para awak media melalui sambungan telepon.

"Iya,  memang benar pihak penyidik pidsus kejari pangkalpinang tengah mendalami proses penyelidikan  mengenai proyek jaringan internet disalah satu dinas di Kota Pangkalpinang", terangnya.

Leo juga menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan kemungkinan adanya dugaan  korupsi dalam proyek jaringan internet dan pihak kejari pangkalpinang sampai saat ini masih mendalaminya dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait termasuk saksi ahli.

" Kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan serta data dari pihak terkait, masalah ini masih dalam proses penyelidikan oleh pidsus kejari. Biarkan penyidik bekerja dulu", tutur Leo kembali.

Berkembangnya kabar berita mengenai  proyek jaringan internet diusut Kejari Pangkalpinang sudah menjadi buah bibir dikalangan para pejabat pemerintahan Kota Pangkalpinang.

Salah satu pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya (red) menjelaskan bahwa  pihak kejari  pangkalpinang saat ini sedang membidik kasus proyek jaringan internet disalah satu instansi (Dinas-red) pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Pihak Kejari sedang mencari informasi serta data mengenai kasus proyek jaringan internet,  mereka juga sudah turun ke kecamatan-kecamatan",Jelasnya kepada awak media.

Asal mula proyek tersebut,  pada tahun 2014 lalu Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui dinas perhubungan, telekomunikasi dan informatika mendapat kucuran dana daba sebesar Rp.4 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Namun, Dana daba sebesar Rp.4 Miliar ini, yakni Rp. 2,2 miliar nya digunakan untuk pembangunan proyek jaringan internet dilingkungan SKPD Kota Pangkalpinang, namun sayangnya hingga sekarang ini proyek jaringan internet tersebut tak jelas manfaat dan keberadaan nya. (Sumarwan)
Editor  : Rahardja
Penanggung Jawab Berita :  Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini