|

Telan Pil Ekstasi Anak Dibawah Umur Dilarikan Ke Puskesmas Sei Pakning Guna Mendapatkan Perawatan

Telan Pil Ekstasi Anak Dibawah Umur Dilarikan Ke Puskesmas Sei Pakning Guna Mendapatkan Perawatan

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | BENGKALIS | [ 12 September 2018 ], Akibat ulah dari H ( 46 ) yang menyimpan barang Haram diduga Narkotika jenis pil ekstasi di dalam mobil pribadinya.

Alhasil akibat ulahnya ini 3 orang anak dibawah umur harus dilarikan ke Puskesmas Sei Pakning untuk mendapatkan perawatan akibat sebelumnya termakan Pil Ekstasi yang di kiranya adalah permen.

Kejadian tersebut berawal Sekira hari Sabtu, 8 September 2018 sekira pukul 09.30 Wib, tersangka H mengendarai mobil pribadinya Jenis Toyota Agya dengan Nopol BM.1570 EF, menuju Pekan Baru.

Kemudian Sekira Pukul 20.30 Wib H tiba di Salah satu tempat Hiburan Malam yang ada di daerah pekan baru.

Setelah menunggu beberapa saat sekira pukul 21.00 Wib tersangka membeli sedikitnya 3 butir pil ekstasi kepada pelayanan tempat Hiburan malam dengan harga Rp.500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah).

Namun pil ekstasi tersebut tidak dimakan oleh tersangka namun disimpan tetapi tersangka mendapatkan 1 butir pil ekstasi dari teman wanitanya yang kemudian dimakannya.

Selanjutnya pada hari Minggu, 9 September 2018 sekira pukul 16.00 Wib tersangka kembali  ke  Sei Pakning  dan memarkirkan mobil pribadinya di teras rumahnya.

Namun sekira hari Senin,10 September 2018 sekira pukul 14.00 Wib, Anak Tersangka N yang masih balita menemukan pil ekstasi yang sebelumnya disimpan oleh tersangka di dalam mobil pribadinya.

Karena mengira barang Haram tersebut adalah permen kemudian N (2) membagikan barang Haram tersebut kepada kakaknya RA (8)  yang selanjutnya pil tersebut di bagikan dengan ke 4 temannya yaitu A (7), Z (9), J (7) dan F (7).

Setelah mendapatkan pil tersebut A dan Z Langsung menelannya sedangkan H dan F membuang pil ekstasi tersebut karena merasa pahit saat memakan pil ekstasi yang dikiranya permen.

Akibat memakan pil ekstasi tersebut A , Z dan H mendapatkan perawatan di Puskesmas Sei Pakning sekira pukul 21.00 Wib.

Setelah di rawat beberapa saat Anak-anak tersebut telah pulih dan diperbolehkan kembali pulang ke rumahnya masing - masing.

Selanjutnya Polsek Bukit Batu yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) menemukan sisa pil ekstasi yang sebelumnya,  dibuang oleh J dan F karena merasa pahit.

Selanjutnya melakukan penggeledahan mobil dg disaksikan oleh tersangka H  dan ditemukan lagi 1 butir pil di duga Ectacy warna hijau.

Melalui paur Humasnya Polres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto  membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Terhadap tersangka H telah dilakukan tes urin dan positif ampefitamin.

Saat ini tersangka H di amankan di Polsek Bukit Batu dan selanjutnya pil yang diduga Ekstasi tersebut di bawa ke Labkrim Medan. ( Gallih )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini