|

3 Wanita Pengguna Narkoba Diantaranya Berstatus ASN Dan Istri Polisi Gol Di tangan BNN

Foto : konfrensi pers, Kepala BNNK Bangkep Winarto, didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Berantas BNNK Bangkep, Reymon Datunsolang, saat menggelar konfrensi pers di Kantor BNNK Bangkep, Sabtu (8/9).(Gambar Istimewa) 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SALAKAN |  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banggai Kepulauan menangkap 3 orang perempuan. Satu orang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bangkep, dan satu lainnya mantan isteri seorang pejabat eselon 2 Pemda Bangkep dan satu lagi isteri seorang polisi. Penangkapan dilakukan di rumah pejabat eselon 3 Pemda Bangkep desa Baka, Kelurahan Salakan pada Kamis (6/9) sekira pukul 11.60 Wita.

Dari hasil press rilis BNN Bangkep, disebutkan ada empat orang yang tertangkap. Pasca tes urine, satu orang lainnya yang diketahui berasal dari kota Luwuk  dibebaskan, lantaran tidak terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Namun soal keterlibatan apakah mereka ini sebagai pengedar atau pemakai, itu juga masih sementara didalami," ujar Kepala BNN Bangkep Winarto ST, Sabtu (8/9) siang tadi, didampingi Kasi Berantas BNN Bangkep Reymon Datunsolang, kepada wartawan.

Winarto menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Senin (27/8) lalu, saat tim berantas BNN Bangkep mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di Kompleks Rumah Dinas Pejabat Eselon 3 Pemda Bangkep. Dari situ, tim melakukan penyelidikan. Dan Kamis (6/9) siang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
"Adapun barang bukti yang diamankan antara lain;1 buah Pirex, 1 paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus rokok, jas hitam, sendok, pipet, gunting dan 1 korek gas serta 1 buah  handphone,"papar Winarto.

Winarto menambahkan, penanganan kasus tersebut akan dialihkan ke BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu. Sambil menunggu hasil pengembangan barang bukti lebih lanjut.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini