|

Komnas Ham "Perkara Wartawan (Alm) M Yusuf Cenderung di Paksakan"


JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Jumat 27 Juli 2018. Terkait atas Meninggalnya  Wartawan Media Online M. Yusuf (Alm) Tewas di dalam Tahanan Lapas Kelas II B Kotabaru Pada 10 Juni 2018 lalu yang masih menjadi misteri, Komnas Ham yang telah memantau Kasus ini memberikan Keterangan Pers nya di Kantor KOMNAS HAM Jl Latuharhary No 4B Jakarta Pusat.

Seperti diketahui bahwa (Alm) M Yusuf Wartawan media online Kotabaru Kalimantan Selatan yang Tewas di dalam Sel Tahanan sebelumnya telah memberitakan konflik tanah antara masyarakat Pulau Laut Tengah dengan PT. Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM) dan juga dianggap sebagai Penggerak massa.
Hairansah (Wakil ketua Bid internal  KOMNAS HAM) " Komnas Ham Menemui Kapolda Kalsel yang mengatakan telah menginvestigasi dan menemui keluarga (Alm) M Yusuf mengikuti Proses otopsi..."

Menurut KOMNAS HAM Perkara (Alm) M. Yusuf Cenderung dipaksakan dan lebih upaya membungkam suara kritis masyarakat atas Permasalahan sengketa lahan.

Komnas Ham Juga memberikan beberapa Rekomendasi baik kepada Kapolda Kalimantan Selatan, Rekomendasi  Kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru serta Rekomendasi kepada Kementrian Hukum dan Ham RI (Dirjen Pemasyarakatan).
Amiruddin (Koordinator Subkomisi Penegakan Ham)  menambahkan "Komnas Ham sangat Concern terhadap Kasus ini dan meminta semua Pihak agar memberikan ruang dalam Pemberitaan terhadap Jurnalis dan meminta agar Jurnalis juga meningkatkan mutu pemberitaan" Jelas Amiruddin.

Amiruddin juga akan menghadirkan Dewan Pers dalam Konpress mendatang setelah hasil otopsi (Alm) M Yusuf selesai di lakukan untuk ikut juga menjawab hal ini. (David)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini