|

Warga Perancis pemilik Pohon Ganja Diciduk Aparat Sat. Narkoba Polres Mabar

Foto : Polres Mabar gelar Konferensi Pers , tersangka Pemilik pohon ganja WNA asal Perancis.

Labuan Bajo,NTT | Media Nasional  Oborkeadilan.com - Kabar mengejutkan datang dari Labuan Bajo kabupaten Manggarai Barat Flores NTT  Rabu,(06/06), Paska  tertangkapnya  Seorang warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Perancis, oleh aparat Sat. Narkoba Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) baru-baru ini.

Warga Negara Asing (WNA) berinisial L (30) itu, ditangkap aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (30/05) lalu, lantaran memiliki tanaman ganja di dalam rumah kontraknya yang beralamatkan di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Warga Perancis berinisial  L (30), tersebut merupakan pekerja di salah satu dive operator ternana dengan visa kerja di Labuan Bajo. L ditahan di rumah tahanan Polres Mabar pada Senin  lalu, dan sudah berstatus tersangka. Berdasarkan hasil test urine Yang bersamgkutan positif sebagai pemakai ganja.
Sebagai bukti, Polisi telah menyita 1 polibag tanaman ganja setinggi 60 cm dan 15 bibit ganja lainnya yang siap tanam.

Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumawardana, S.IK. M.Si, pada jumpa pers Selasa (5/6) mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi awal dari warga sekitar rumah kontrakan  L , berdasarkan informasi tersenbut, Sat.Narkoba Polres Mabar kemudian menuju rumah kontrak pelaku. Lanjut Julisa, Hasil penyelidikan, diketahui L menanam ganja untuk kebutuhan pribadi. L mengaku, asal bibit ganja yang ditanam diperoleh dari denpasar. Menurut Kapolres mabar meskipun ditanan untuk kepentingan sendiri tidak menutup kemungkinan pohon ganja tersebut disebarkan kepada pihak lain.

Atas perbuatannya, L dijerat  dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 800 juta.
Selain WNA.

Ruben Samuel, SH, Salah seorang warga sekaligus pemilik salah satu penginapan di bilangan Kampung cempa Labuan Bajo, berpendapat “Kasus yang baru saja terungkap di Manggarai Barat ini merupakan hal yang Luar biasa dan bisa Jadi pukulan telak bagi pemkab mabar.

Menurut Sam (47) bahwa kondisi seperti sekarang ini sudah seharusnya diantisipasi sejak awal oleh aparat terkait,

“ Perbuatan tersebut lebih kejam dari teroris,apa lgi dia sebagai produksi (menanam) tdk menutup kemungkinan punya rencana utk mengkomersialkan ini sangat bahaya, bagi generasi bangsa dan mabar”,kata Sam.

Di tempat berbeda, saat ditemui media ini Abdul Kahar warga kampung tengah Labuan Bajo  berpendapat, sebagai masyarakat manggarai barat khususnya labuan bajo, kita Wajib mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian mabar, karena dengan demikian dan kedepan akan ada efek jera bagi WNA lain yang ingin melakukan hal yang sama di daerah ini.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla belum bisa dihubungi. (AJW)

Editor : Louis Mindjo
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini