|

Polisi Berhasil Gagalkan Pengiriman Ganja Asal Aceh ke Medan Seberat 10 Kg

Foto : Satu pengedar ganja seberat 10 kg berhasil diamankan polisi. 

Laporan : Muhammad Furqan

OBORKEADILAN.COM | LHOKSEUMAWE -Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor (polsek) Sawang, berhasil menggagalkan pengiriman 10 bal ganja dan berhasil membekuk seorang tersangka pengedar narkoba jenis ganja di kawasan Gampong Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara. Selasa (22/05/2018) malam.

Tersangka yang dibekuk yakni berinisial ZA (23) diamankan barang bukti 10 kilogram ganja kering.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Sawang, Ipda Zahabi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat Gampong Teupin Resep yang melihat ada satu unit mobil Sedan berwarna hitam yang diduga akan mengirimkan narkoba jenis ganja kering ke Loket Bus kawasan Krueng Geukueh, Aceh Utara.

“Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil dihadang di kawasan Gampong Jamuan Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara sekira pukul 23.30 WIB,” jelas Ipda Zahabi, Rabu (23/5/2018) siang

“seorang tersangka berhasil ditangkap dan 3 orang melarikan diri , namun saat ini kita tetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan terus kita buru mereka. Sementara tersangka yang diciduk sudah di amankan di Mapolsek sawang guna penyelidikan lanjutan,” ungkapnya.

Ipda Zahabi menyebutkan, pelaku berencana mengirimkan ganja tersebut ke Medan, Sumatera Utara, melalui Loket Bus di kawasan Krueng Geukueh, Aceh Utara.

“Ada tiga pelaku lainnya yang berhasil kabur, namun saat ini kita tetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan terus kita buru mereka. Sementara tersangka yang diciduk sudah di amankan di Mapolsek sawang guna penyelidikan lanjutan,” ungkapnya.

Sambungnya, dari penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan 10 bal ganja kering (10 kilogram), Satu unit mobil sedan merek MAZDA Nomor Polisi BL 803 NN warna hitam, beserta fotokopy STNK, tas ransel berisikan pakaian.


Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini