|

Musa Marasabessy Kami Menolak Al,Quran Dijadikan Barang Bukti.



Media Nasional Obor Keadilan com. Al Quran adalah kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai pedoman hidup.Yang menjadi bahan untuk dipelajari,rujukan dalam kehidupan,Serta Menjadi sumber hukum bernegara.

Oleh Karena Itu Sebagai Umat Islam Kami Menolak Alquran Dijadikan Barang Bukti Tindak Pidana,Seharusnya Kepolisian RI lebih Berhati-hati Dalam menjadikan Kitab suci manapun sebagai barang bukti apalagi kitab suci agama islam,semoga ini hanya issu dan tidak terbukti.

Musa Marasabessy Yang Juga Pengurus DPP PA212 ini Meminta agar bapak Kapolri segera Mengklarifikasi berita ini,ini sangat sensitiv,ini menyangkut agama,jadi kami berharap bapak kapolri segera ambil sikap,apalagi ini dalam bulan suci Ramadhan.
Editor :  Rahardja
Penanggung Jawab  :  Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini