|

Mahasiswa Pertanyakan Pemilihan Rektor Unimal

Rizky Rahmatullah Aktivis Universitas Malikussaleh (Unimal)

Laporan : Muhammad Furqan

OBORKEADILAN.COM | LHOKSEUMAWE – Mahasiswa Universitas Malikussaleh mempertanyakan pemilihan Rektor yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dimulai, Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan PendidikanTinggi (Permenristek Dikti) Nomor 19 Tahun 2017, tahapan pemilihan Rektor harus dimulai selambat-lambatnya 5 (lima) bulan sebelum masa jabatan Rektor berakhir.Sabtu (12/5/18)

Masa jabatan Rektor Unimal akan berakhir pada 8 Oktober 2018. Artinya, tahapan pemilihan Rektor sudah melampaui waktu yang disyaratkan oleh Permendikti.

Rizki Rahmatullah mahasiswa FISIP Jurusan Ilmu Politik mengharapkan agar pihak Rektorat dan Senat Unimal dapat menginformasikan kepada civitas akademika termasuk mahasiswa tahapan pemilihan orang nomor satu di universitas jantung hati masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe ini.

“Dalam beberapa tahun terakhir pihak pimpinan kampus tidak mengikutsertakan mahasiswa dalam kebijakan strategis Unimal. Mestinya mahasiswa juga dilibatkan dalam menjaring calon pimpinan meski tidak terlibat dalam pemilihan”. Sebutnya

Lebih jauh mahasiswa mengharapkan agar pimpinan Unimal ke depan adalah sosok yang bisa menyuarakan kepentingan mahasiswa, bisa mengembangkan kampus menjadi pusat pengembangan SDM di Aceh, serta dapat membangun kemitraan yang lebih kontributif dengan Pemerintah Daerah, industri dan masyarakat sekitar.

“Kita mengajak mahasiswa dan teman – teman lainnya untuk mengawal tahapan pemilihan Rektor agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan (Permendikti Nomor 19/2017), dan menolak upaya pihak-pihak tertentu yang ingin menyiasati aturan tersebut untuk meloloskan calonnya dengan cara – cara yang melanggar aturan”. Tutupnya

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini