|

Lagi -Lagi PT. Waskita Diduga Dalang Maraknya Penambang Pasir Ilegal

                      Ket : foto  Lokasi Pasir Elegal Dimesuji Lampung  


LAMPUNG  MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l  Maraknya tambang pasir illegal galian Tipe C di lokasi pembangunan Jalan Tol Wilayah Mesuji, Lampung, disiyalir dilakukan PT. Waskita Karya yang diduga menjadi dalang, karena perusahaan ini sedang melaksanakan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Munculnya tambang pasir illegal  Makin Marak tersebut karna ditampung pihak PT. Waskita Karya. Penampungan pasir ilegal itu secara tidak langsung telah memberikan peluang dan celah bagi masyarakat untuk mengeruk pasir secara ilegal.

Derman (50)Pengakuan dari salah satu masyarakat  bahwa munculnya tambang pasir sejak adanya proyek JTTS, memberikan dampak positif dan negatif, karena memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

“Akan tetapi sisi lain dampak negatifnya adalah terjadinya kerusakan alam dan lingkungan sekitar,” katanya.

Derman  menegaskan, seharusnya pemerintah daerah harus segera merespon dan mengambil langkah tentang adanya tambang pasir illegal itu.

Karena sudah jelas penambangan pasir secara illegal melanggar hukum dan merusak alam, sehinga pemerintah perlu menjadi perhatian bersama antar lintas sektoral. Pihak PT. Waskita harus bertanggung jawab bila terbukti menjadi dalang atas munculnya tambang pasir illegal ini.

“Pemerintah dan Petugaa segera mengambil langkah tegas. Panggil PT. Waskita sebagai penampung pasir,” tegas Dermawan Selasa (22/05/2018).

Terkait hal tersebut pihak PT. Waskita Karya belum dapat dikonfirmasi terkait adanya permasalahan dalam proses pelaksanaan pembangunan JTTD di wilayah Mesuji dan tulang bawang.

"Pihak Waskita Karya melalui pos penjagaan tidak memberikan kesempatan untuk bertemu dengan pejabat Waskita yang memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan dan penjelasan.


 Terpisah Kebutuhan pasir yang sangat tinggi untuk wilayah Mesuji akhirnya mendorong para lapak Pasir Elegal untuk mencari dan mengeksplorasi  galian jenis pasir kadar lumpur tanahnya sangat tinggi ini. Salah satu tambang pasir Elegal  Makin marak DiMesuji

Sejak Agustus 2017 hingga saat ini. Menurut salah satu pekerja di lokasi tambang, ( enggan di sebutkan nama) jika saat ini permintaan pasir ilegal cukup tinggi karena ada pekerjaan skala nasional yakni pekerjaan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang melintas di wilayah Mesuji, ya emang benar mas PT Waskita Dalangi Maraknya Pasir Elegal Dimesuji dan tulang bawang.

Dalam satu hari ungkap dia, tambang pasir Elegal biasa mengeluarkan sekitar 6000 kubik. Sedangkan harga dalam satu kubik adalah Rp60 ribu.

"Karena sehari itu bisa mencapai 500-1000 truk colt diesel. Dengan kapasitas 5 kubik/truk, " ujarnya kepada Media

Editor :  Rahardja

Penanggung Jawab Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini