|

Gawat !! Narkoba Marak Di Lapas Lampung,1500 Pil Ekstasi Di Amankan Polisi

           Ket foto : Ribuan Butir , Ekstasi Dan Bandar Narkoba Di Amankan.



LAMPUNG MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l  Ribuan butir pil ekstasi yang beredar di kabupaten kota ternyata dikendalikan narapidana dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen menjelaskan, peredaran narkoba ribuan pil ekstasi diatur oleh salah satu napi yang ada didalam Lapas.

“Napi benisial OR yang ada di Lapas Rajabasa ini menjadi opereator atau yang mengaturnya, barang tersebut mau dikirim kemananya,” ujarnya, Kamis, (31/5).

Namun, lanjut Shobarmen, bahwa napi bernisial OR tersebut bukanlah pemilik barang, OR hanya bertugas mengaturnya.”Kalau pil ekstasi yang diamankan itu merupakan milik seorang napi Lapas Cipinang bernisial L yang dipesan dari Aceh, untuk diedarkan di wilayah Lampung,” paparnya.

Atas informasi tersebut, kata Shobarmen, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap napi Lapas Rajabasa atas dugaan yang mengatur alur peredaran narkoba.

“Napinya tidak membawa keluar masuk barang narkoba itu, tapi dia hanya memonitor saja dari dalam Lapas,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP Kunjungan Junjun Junirahmadi mengakui, setelah penangkapan dan pengembangan terhadap tersangka Riki Jamal atas kepemilikan 1500 butir pil ekstasi, barang itu mengarah pada salah satu napi Lapas Rajabasa.

“Inisial napi O, kalau indikasi belum ada tapi kami tinggal pembuktiannya saja, karena saat pembuktiannya tidak ada, barang yang di pesan dari Lapas Cipinang, kemudian napi bernisial O menghubungi tersangka Riki. Kami juga masih mendalami alat komunikasih yang digunakan napi ini,” tandasnya.


Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, dari hasil pembongkaran jaring narkoba tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka pengedar di wilayah Kota Bandarlampung dengan barang bukti 1500 butir pil ekstasi.

“Pembongkaran ini berhasil kami ungkap setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu atas adanya informasi peredaran disuatu tempat, dengan total 15 ribu pil ekstasi dan satu kilo sabu,” ujarnya, Kamis, (31/5).


Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung Sujonggo mengaku terkejut dengan adanya salah satu narapidana Lapas Rajabasa yang menjadi opereator peredaran jaringan narkoba jenis pil ekstasi melalui alat komunikasih handphone. 


Saya minta polisi menanyakan kembali kepada tersangkanya, yang jelas alat komunikasih didalam Lapas itu dilarang dibawa masuk,” ujarnya, saat dihubungi via telepon, Kamis, (31/5). 


Sujonggo yang baru menjabat sebagai Kalapas, dari awal berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dalam bentuk apapun. Saya baru dua bulan menjadi Kalapas, tapi sedikit demi sedikit dan pelan tapi pasti serta terus menerus saya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” ungkapnya. Namum dalam hal memberantas peredaran narkoba, kata dia, pihaknya butuh bantuan semua pihak mulai dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Kepolisian. 


Saya minta langsung tunjuk saja siapa oknumnya yang terlibat, supaya kami bisa berantas oknum-oknum itu, karena kami tidak bisa kerja sandiri, maka dari itu kami perlu bantuan BNN dan Kepolisian,” paparnya. 


Dia menambahkan, setiap kali pihaknya telah melakukan sidak dan pemeriksaan serta mengawasi penghuni Lapas. “Sidak kami lakukan terus, tapi disini penghuni dan ruangannya cukup banyak, terbagi beberapa blok – blok, jadi kami sidak tidak langsung serentak, kami lakukan secara bertahap,” tandasnya. Ribuan butir pil ekstasi yang beredar di kabupaten kota ternyata dikendalikan narapidana dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung. 


Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen menjelaskan, peredaran narkoba ribuan pil ekstasi diatur oleh salah satu napi yang ada didalam Lapas. “Napi benisial OR yang ada di Lapas Rajabasa ini menjadi opereator atau yang mengaturnya, barang tersebut mau dikirim kemananya,” ujarnya, Kamis, (31/5). [Rahardja]
Editor  : Rahardja
Penanggung Jawab  : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini